Kecanduan PS, Pengangguran Congkel Kotak Amal di 15 Lokasi
“Jadi hasil dari kejahatannya digunakan untuk jajan, main PS dan ‘game online’ itu,” tegas Kapolsek Jombang Kota AKP Untung Sugiharto.(uto)
![Kecanduan PS, Pengangguran Congkel Kotak Amal di 15 Lokasi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pencuri-kotak-amal-jombang_20141216_165341.jpg)
TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG - Petualangan Luqky Agus Candra (21), warga Dusun Dapurno, Desa Dapurkejambon, Kecamatan Jombang Kota, Jawa Timur sebagai pencuri spesialis kotak amal berakhir di sel tahanan Polsek Jombang Kota, Selasa (16/12/2014).
Ini setelah pelaku diringkus warga akibat tepergok sedang mencongkel sebuah kotak amal di musala Al Ansor, Dusun Gedang, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang Kota.
Setelah diserahkan ke polisi dan diperiksa, ketahuan pengangguran ini sudah mencuri kotak amal di 15 tempat kejadian perkara (TKP).
Semuanya di wilayah Kabupaten Jombang. Pelaku juga mengaku, uang hasil curian digunakan main ‘playstation’ (PS) dan ‘game online’.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebuah linggis kecil, kotak amal yang belum terbuka, sebuah tas hitam dan sepeda pancal yang dikendarai pelaku.
Pelaku tertangkap sekitar pukul 03.30 WIB. Bermula ketika beberapa warga yang melintasi depan musala tersebut, melihat seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan.
Selanjutnya, warga mengintai untuk memastikan perilaku pemuda tersebut.
Tanpa sadar diintai, pelaku tak lama kemudian mengeluarkan linggis dan berusaha mencongkel kotak amal yang menempel di tembok musala.
Melihat ulah pelaku, warga segera menyergap pelaku yang sedang sibuk mencongkel kotak amal. Belum sempat membuka kotak amal, pelaku berhasil dibekuk warga.
Selanjutnya, pelaku diserahkan ke petugas polsek yang datang ke lokasi setelah dilapori warga.
Saat diperiksa intensif di mapolsek, tersangka mengakui telah mencongkel kotal amal di 15 lokasi atau 15 TKP.
Di antaranya, di Kecamatan Peterongan dan Kecamatan Jombang Kota masing-masing 6 TKP.
Kemudian satu TKP di Kecamatan Tembelang, dan 2 TKP di Kecamatan Diwek.
Atas pengakuan tersebut, petugas kini mengembangkan kasusnya untuk ungkap kasus-kasus pencurian lainnya. Selain mencuri kotak amal, pelaku juga mengakui pernah lakukan pencurian barang elektronik.
Pelaku mengaku nekad mencuri karena keranjingan main PS dan ‘game online’ di warnet.
“Jadi hasil dari kejahatannya digunakan untuk jajan, main PS dan ‘game online’ itu,” tegas Kapolsek Jombang Kota AKP Untung Sugiharto.(uto)