Sekwan DPRD Sulsel Tunda 3 Ranpperda Hanya untuk Beli Kendaraan Dinas
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Sulsel terkesan memaksakan pembelian 16 unit kendaraan dinas (randis) alat kelangkapan dewan (AKD).
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Timur Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Sulsel terkesan memaksakan pembelian 16 unit kendaraan dinas (randis) alat kelangkapan dewan (AKD).
Hanya untuk mengadakan 16 Randis itu, Sekretariat Dewan menunda pembahasan dan pengesahan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Sekwan DPRD Sulsel, Abdul Kadir Marsalih menjelaskan, anggaran pembelian 11 unit kendaraan dinas roda empat sudah disetujui Komisi A dengan rincian, 10 unit kendaraan jenis Toyota Kijang Innova dan satu unit Toyota Camry.
"Setelah saya hitung-hitung, anggaran tiga ranperda sudah mencukupi pembelian lima unit kendaraan dinas sisanya. Karena satu ranperda saja anggarannya bisa sampai Rp500 juta," ucap Abdul Kadir, Selasa (16/12).