Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerebek Warung Miras, Polisi Kejar-kejaran dengan Peminum

“Tadi sempat kejar-kejaran. Tadi ada sekitar empat pemuda,” kata AKP Riyanto saat ditemui usai melakukan penggerebekan.

zoom-in Gerebek Warung Miras, Polisi Kejar-kejaran dengan Peminum
TRIBUN TIMUR
MIRAS--Tim gabungan merazia warga yang sedang melakukan pesta miras. 

TRIBUNNEWS.COM,GUNUNGKIDUL - Banyaknya kasus miras oplosan yang merenggut nyawa di beberapa wilayah membuat jajaran Kepolisian Sektor ( Polsek) Semanu bereaksi.

Kamis (18/12/2014) siang, petugas gabungan dari Polsek Semanu dan Polres Gunungkidul melakukan razia ke sebuah warung di wilayah Munggi.

Hasilnya, puluhan miras berbagai jenis berhasil diamankan dari rumah milik Yanti, seorang pedagang yang selama ini dikenal sebagai penjual miras di wilayah Semanu.

Miras yang terdiri dari Vodka, anggur dan ciu tersebut berhasil disita oleh petugas dari sebuah boks yang ada di belakang rumah.

Saat pengerebekan, petugas sempat melakukan kejar-kejaran dengan beberapa pemuda yang kabur dari lokasi kejadian. Beruntung petugas Polsek Semanu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, AKP Riyanto sigap sehingga pemuda yang kabur berhasil diamankan.

“Tadi sempat kejar-kejaran. Tadi ada sekitar empat pemuda,” kata AKP Riyanto saat ditemui usai melakukan penggerebekan.

Dia menjelaskan, penggerebekan warung miras ini merupakan bentuk antisipasi terjadinya kasus miras oplosan maut yang ada di beberapa wilayah, termasuk di Sleman beberapa waktu yang lalu.

Berita Rekomendasi

Kepolisian tidak ingin kecolongan sehingga kasus serupa terjadi di wilayah Semanu.

Dari penggerebekan ini, petugas akhirnya berhasil mengamankan sebanyak 89 botol.

Terdiri dari vodka sebanyak empat botol, anggur kolesom sebanyak 4 botol dn ciu yang dikemas dalam botol bekas minuman sebanyak 81 buah.

Seluruh barang bukti miras kemudian langsung diamankan ke Mapolsek Semanu untuk pengembangan lebih lanjut.

Sementara pemilik rumah dimintai keterangan terkait dengan temuan tersebut.

“Pemilik rumah (Yanti) tidak mengakui kalau miras itu miliknya. Tapi kita tetap sita dan pemilik rumah akan kita minta keterangan,” jelasnya.

Riyanto mengungkapkan, pihaknya akan mengintensifkan razia untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal dan tahun baru.

Kepolisian tidak ingin kecolongan dengan kasus miras maut seperti yang terjadi di wilayah lain.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas