Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolres Gresik : Penembakan Penyandera Rani Sudah Sesuai Prosedur

"Tindakan yang kita lakukan sudah sesuai tahapan. Mulai negosiasi, peringatan dan terakhir penembakan. Penyandera juga melawan petugas, disitu petuga

zoom-in Kapolres Gresik : Penembakan Penyandera Rani Sudah Sesuai Prosedur
Surya/sugiyono
Barang bukti pisau dapur yang digunakan mengancam Zahriani Putri Agustin (9), ditunjukkan dalam rilis perkara di Polres Gresik, Kamis (18/12/2014). 

TRIBUNNEWS.COM,GRESIK - Penembakan yang dilakukan polisi terhadap pelaku penyanderaan, Puad Ahmad (bukan Fuad Ahmad seperti berita sebelumnya, Red), warga Desa Mambendaya, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), sudah sesuai prosedur

Penembakan itu dilakukan untuk menyelamatkan korban karena diancam dengan pisau dapur dan akan dibunuh. (Baca : Penculik Terus Menempelkan Pisau ke Dada Putri Agustin)

"Tindakan yang kita lakukan sudah sesuai tahapan. Mulai negosiasi, peringatan dan terakhir penembakan. Penyandera juga  melawan petugas, disitu petugas Polri bertindak untuk menyelamatkan korban sesuai tahapan, sampai terkhir melumpuhkan," kata Kapolres Gresik AKBP E. Zulpan, saat menggelar barang bukti yang diamankan di Mapolres Gresik, Kamis (18/12/2014)

Barang bukti yang diamankan yaitu sebuah pisau dapur yang sudah berkarat dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Puad Ahmad.

Sementara mobil pick up patroli Kodim 0817 Gresik dikembalikan ke markas Kodim Gresik Jl RA Kartini.(sugiyono)

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas