Kapolres Gresik : Penembakan Penyandera Rani Sudah Sesuai Prosedur
"Tindakan yang kita lakukan sudah sesuai tahapan. Mulai negosiasi, peringatan dan terakhir penembakan. Penyandera juga melawan petugas, disitu petuga
TRIBUNNEWS.COM,GRESIK - Penembakan yang dilakukan polisi terhadap pelaku penyanderaan, Puad Ahmad (bukan Fuad Ahmad seperti berita sebelumnya, Red), warga Desa Mambendaya, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), sudah sesuai prosedur
Penembakan itu dilakukan untuk menyelamatkan korban karena diancam dengan pisau dapur dan akan dibunuh. (Baca : Penculik Terus Menempelkan Pisau ke Dada Putri Agustin)
"Tindakan yang kita lakukan sudah sesuai tahapan. Mulai negosiasi, peringatan dan terakhir penembakan. Penyandera juga melawan petugas, disitu petugas Polri bertindak untuk menyelamatkan korban sesuai tahapan, sampai terkhir melumpuhkan," kata Kapolres Gresik AKBP E. Zulpan, saat menggelar barang bukti yang diamankan di Mapolres Gresik, Kamis (18/12/2014)
Barang bukti yang diamankan yaitu sebuah pisau dapur yang sudah berkarat dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Puad Ahmad.
Sementara mobil pick up patroli Kodim 0817 Gresik dikembalikan ke markas Kodim Gresik Jl RA Kartini.(sugiyono)