Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lagi, Buruh PDP Kahyangan Jember Demo

"Karena ketika saya tanya sendiri, mereka menjawab siapa bilang bangkrut. Itu kan hanya pemberitaan wartawan. Itu jawaban yang kami terima.

zoom-in Lagi, Buruh PDP Kahyangan Jember  Demo
Surya/Sri Wahyunik
Ratusan buruh perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember saat berunjukrasa, Kamis (18/12/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Ratusan buruh Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember kembali turun ke jalan, Kamis (18/12/2014).

Mereka menyuarakan kembali sejumlah tuntutan untuk kesejahteraan buruh.

Para buruh menuntut agar direksi melaksanakan kesepakatan bersama yang dibuat di bulan Agustus 2014 lalu.

Kesepakatan itu dibuat oleh direksi yang diwakilik Direktur Utama PDP Kahyangan HM Sujatmiko, Koordinator Forum Komunikasi Pekerja Antar Kebun (FK-PAK) Dwi Agus Budiyanto, dan Serikat Buruh Kemakmuran PDP Kahyangan Kusnadi.

Kesepakatan itu berisi, PDP Kahyangan siap diaudit oleh lembaga resmi seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), PDP Kahyangan melaksanakan hak normatif pekerja sesuai dengan peraturan perundangan, bonus akan diberikan menunggu hasil audit bilamana kondisi keuangan membaik.

Bagi pekerja yang menerima bonus hari raya akan diberikan THR satu kali gaji bagi pekerja selama satu tahun.

"Kesepakatan itu dibuat di hadapan Kadisnaker, juga pengawas perusahaan. Namun faktanya, kesepakatan itu tidak dilaksanakan. Pemberian hak kami tidak sesuai dengan perundangan. Gaji tidak sesuai UMK, juga tunjangan kami dipangkas," ujar Koordinator aksi Dwi Agus Budiyanto.

Berita Rekomendasi

Apalagi, lanjutnya, tidak ada pernyataan resmi kalau perusahaan bangkrut. Dwi Agus menegaskan bahwa polemik bangkrutnya PDP Kahyangan hanya terjadi di pemberitaan saja.

"Karena ketika saya tanya sendiri, mereka menjawab siapa bilang bangkrut. Itu kan hanya pemberitaan wartawan. Itu jawaban yang kami terima. Ini apa-apaan. Di luar kepada media ngomong kalau perusahaan hampir bangkrut, tetapi kepada kami yang di dalam tidak begitu," tegas Agus.

Hak normatin lainnya yang mereka inginkan adalah pemenuhan jaminal sosial untuk kesehatan dan ketenagakerjaan.

Dwi Agus mencontohkan, seorang pekerja yang telah bekerja selama 40 tahun ketika sakit hanya mendapatkan bantuan sekedarnya, begitu juga ketika meninggal dunia.

Ada juga pekerja yang mengalami kecelakaan kerja saat menyadap karet, juga tidak mendapatkan hak normatif.

"Kami menuntut pemenuhan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan," imbuhnya.

Demo ratusan pekerja dari enam kebun di PDP Kahyangan itu, dimulai dari kantor Direksi PDP Kahyangan.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas