Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polsek Bua Amankan Kayu Ilegal

Polisi Sektor Bua, kembali mengamankan kayu ilegal yang merupakan hasil pembalakan liar di Desa Dampan Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polsek Bua Amankan Kayu Ilegal
ilustrasi truk bermuatan kayu ilegal 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, BELOPA - Polisi Sektor (Polsek) Bua, kembali mengamankan kayu ilegal yang merupakan hasil pembalakan liar di Desa Dampan Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu.

Kayu ilegal tersebut diamankan Kamis (18/12/2014) petang dengan menggunakan mobil offroad yang dibantu oleh warga.

Kapolsek Bua, AKP Marthen mengatakan kayu yang disita karena tidak memiliki dokumen resmi.

Beberapa jenis kayu yang berhasil diamankan seperti kayu kelas indah, rimba campuran jenis meranti, nato, palapi, uru, jambu-jambu dan kume.

Saat ini polisi terus menyelidiki dan memburu pelaku kasus pembalakan liar di Kecamatan Bua dan Bastem.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas