Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandar Sabu Asal Bangkalan Selama Ini DPO Polda Jatim

"Tidak hanya masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres, dia juga bandar (sabu) besar yang juga DPO Polda," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Soelistijono

zoom-in Bandar Sabu Asal Bangkalan Selama Ini  DPO Polda Jatim
surya/Ahmad Faisol
Tiga tersangka beserta barang bukti saat gelar perkara di Mapolres Bangkalan 

TRIBUNNEWS.COM,BANGKALAN - MZ (50), warga Desa Lembung, Kecamatan Kokop, bandar sabu yang ditangkap, Minggu (21/12/2014) dini hari, ternyata sudah lama menjadi incaran Polda Jatim. (Baca : Geledah Mobil, Temukan Uang Rp 83 Juta, Sabu 10 gram dan Sajam)

"Tidak hanya masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres, dia juga bandar (sabu) besar yang juga DPO Polda," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Soelistijono, Senin (22/12/2014).

Ia menjelaskan, Polres telah lama mengincar sosok MZ berdasarkan hasil pengakuan para pengguna sabu yang telah ditangkap sebelumnya. Namun baru kali ini MZ berhasil diringkus.

"BB (barang bukti) 10 gram sabu sangat berharga bagi kami untuk menjerat MZ. Kalau hanya tes urine belum cukup," jelasnya.

MZ dibekuk saat berada di dalam mobil Nissan yang berhenti di pinggir akses Suramadu, Desa Tangkel, Kecamatan Burneh. Di dalam mobil berwarna hitam dengan Nopol M 754 HA itu, juga ditangkap SM (36), warga Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah dan RF (35), warga Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah.

Selain sabu seberat 10 gram, polisi juga mengamankan uang Rp 83 juta dan tiga senjata tajam (sajam) berupa celurit dan dua pisau lengkap dengan selongsongnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas