Tim Densus Tangkap Warga Banyuwangi
"Namun apakah dia kontrak atau rumah sendiri, saya tidak tahu. Dia tiga tahun tinggal di sini," ujar Asmoro saat dihubungi Surya, Selasa (23/12/2014).
TRIBUNNEWS.COM,BANYUWANGI - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap Adi Margono (46) warga yang tinggal di Rt 3 RW 4 Perum Puri Brawijaya Permai, Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi Kota, Jawa Timur.
Ia ditangkap usai salat Isya di musala dekat rumahnya, Senin (22/12/2014) malam.
Ketua RT 3 Asmoro mengatakan, mendengar kabar tersebut. Namun ia tidak mengetahui secara pasti apakah memang Tim Densus yang menangkap Adi.
Tetapi ia membenarkan bahwa Adi bertempat tinggal di perumahan tersebut.
"Namun apakah dia kontrak atau rumah sendiri, saya tidak tahu. Dia tiga tahun tinggal di sini," ujar Asmoro saat dihubungi Surya, Selasa (23/12/2014).
Ia menceritakan Adi dibawa oleh sejumlah orang berbadan tegap membawa senjata usai salat Isya.
Ketika itu, Adi sedang menuntun Slamet tetangganya yang tidak bisa melihat.
"Saat itu kata Pak Slamet datang orang berteriak 'polisi'. Namun Pak Slamet tidak bisa melihat siapa mereka," kata Asmoro.
Kapolres Banyuwangi AKBP Tri Bisono Sumiharso membenarkan adanya penangkapan oleh Tim Densus 88.
"Posisi sekarang sudah ada di Jakarta, nanti saya yang memberikan penjelasan," ujarnya.(uni)