Sel Terendam, 60 Napi Lhoksukon Dipindah ke LP Langsa
Hal ini dilakukan karena banjir yang merendam kawasan Lhoksukon mulai bertambah.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON -- Sebanyak 60 narapidana (napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara pada Rabu (24/12/2014) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) narkotika Langsa dan LP Kelas IIB Langsa. Hal ini dilakukan karena banjir yang merendam kawasan Lhoksukon mulai bertambah.
“Sebanyak 40 napi kasus nakorba kita pindahkan ke LP narkotika Langsa dan 20 lagi kita pindahkan ke LP Kelas IIB Langsa. Proses pemindahannya kita evaluasi mereka dulu ke dalam mobil polisi yang dikawal petugas,” kata Kepala Rutan Lhoksukon Aceh Utara M Saleh SH kepada Serambinews.com, Kamis (25/12/2014).
Disebutkan, air yang merendam kawasan Lhoksukon mulai merendam Rutan Lhoksukon. Padahal ketinggian lantai Rutan Lhoksukon mencapai dua meter dari jalan kawasan tersebut. “Airnya sudah setinggi tumit saya, di dalam rutan sekarang masih ada sekitar 140 napi dan tahanan,” kata M Saleh.