Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sel Terendam, 60 Napi Lhoksukon Dipindah ke LP Langsa

Hal ini dilakukan karena banjir yang merendam kawasan Lhoksukon mulai bertambah.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sel Terendam, 60 Napi Lhoksukon Dipindah ke LP Langsa
NET
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON -- Sebanyak 60 narapidana (napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara pada Rabu (24/12/2014) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) narkotika Langsa dan LP Kelas IIB Langsa. Hal ini dilakukan karena banjir yang merendam kawasan Lhoksukon mulai bertambah.

“Sebanyak 40 napi kasus nakorba kita pindahkan ke LP narkotika Langsa dan 20 lagi kita pindahkan ke LP Kelas IIB Langsa. Proses pemindahannya kita evaluasi mereka dulu ke dalam mobil polisi yang dikawal petugas,” kata Kepala Rutan Lhoksukon Aceh Utara M Saleh SH kepada Serambinews.com, Kamis (25/12/2014).

Disebutkan, air yang merendam kawasan Lhoksukon mulai merendam Rutan Lhoksukon. Padahal ketinggian lantai Rutan Lhoksukon mencapai dua meter dari jalan kawasan tersebut. “Airnya sudah setinggi tumit saya, di dalam rutan sekarang masih ada sekitar 140 napi dan tahanan,” kata M Saleh.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas