Bawa Dua Anaknya yang Masih Kecil-kecil, Ibu Muda Ini Ngutil Pakaian Satu Tas Besar
Lantaran sudah lama tak mampu membelikan baju dan mainan untuk kedua orang anaknya yang masih kecil-kecil, Indah Sari (30) menjadi gelap mata.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Lantaran sudah lama tak mampu membelikan baju dan mainan untuk kedua orang anaknya yang masih kecil-kecil, Indah Sari (30) menjadi gelap mata.
Ibu rumah tangga (IRT) ini, nekat ngutil puluhan potong pakaian dan mainan sebanyak satu tas besar di Pasar Swalayan JM Kenten, Jumat (26/12/2014) sekitar pukul 10.00.
Menurut keterangan tersangka warga Jalan Mayor Zen Lorong Rambang RT 11/3 Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang ini, ia sama sekali tidak ada niat untuk mencuri.
Awalnya dari rumah, ia bersama kedua anak pergi ke Pasar Lemabang untuk membeli bakso, setelah itu langsung ke JM Kenten ingin membeli pakaian dan mainan.
"Saya tak sengaja mengambil tas besar warna coklat itu. Saat di lantai II sedang mencari rok anak-anak, saya melihat tas itu berada di bawah lantai dan spontan langsung saya ambil untuk dibawa ke ruang ganti," jelasnya saat diamankan di Polsekta Kalidoni Palembang, Sabtu (27/12/2014).
Masih dikatakan tersangka yang berstatus ibu rumah tangga ini, ternyata saat dilihat isi dalam tas tersebut berupa pakaian semua.
Namun, pakaian-pakaian itu masih terpasang label sensor, sehingga ia pergi ke lantai III untuk mengambil tang dan langsung memecahkan label sensor yang ada di pakaian-pakaian tersebut.
"Ya kalau pakaian itu dapat semua tidak akan saya jual, tetapi akan saya pakai sendiri untuk saya dan anak-anak. Tidak mungkin terbeli sebanyak itu, suami saya pengangguran. Saya ditangkap oleh satpam karena saat membawa tas keluar JM, alarmnya berbunyi," katanya.
Sementara itu, Kapolsekta Kalidoni Palembang, AKP Rachmat S Pakpahan didampingi Kanit Reskrim, Ipda Iskandar menjelaskan, pelaku ini datang ke JM Kenten bersama kedua anaknya hanya membawa tas warna merah yang kosong. Saat menuju ruang ganti, pelaku menemukan tas besar warna coklat yang berisi pakaian tersebut.
Sebelum keluar, sambung Pakpahan, pelaku yang saat itu berada di lantai II perge ke lantai III untuk mengambil tang yang masih ada label harganya. Tang tersebut digunakan untuk memecahkan label sensor dipakaian.
Namun, karena jumlah pakaian banyak, ternyata masih ada label sensor yang belum terpecah, sehingga saat keluar alarm sensor berbunyi dan ditangkap petugas.
Tersangka bisa dibilang profesional, hal itu terlihat saat ia memecahkan label sensor sebelum keluar dari JM. Untuk barang bukti yang kita amankan berupa tas besar warna coklat yang berisi 42 pakaian, mainan anak dan tang.
Jika dihitung dengan total sebesar Rp 3,2 juta. Akibat ulah ibu dua anak ini, akan kita kenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," ungkapnya.