Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Hanif Janji Berantas PJTKI Nakal

Menteri Hanif Kunjungi Kampung TKI di Lombok Timur, Janji Berantas PJTKI Nakal.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menteri Hanif Janji Berantas PJTKI Nakal
Randa Rinaldi/Tribunnews.com
Hanif Dhakiri 

TRIBUNNEWS.COM, NTB - Meski telah mencabut 29 PJTKI nakal selama 2 bulan memimpin, Menteri Ketenaga Kerjaan RI (Menaker) Hanif Dhakiri akan terus menindak tegas Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) nakal yang melanggar UU.

Hal itu disampaikan Hanif setelah mendengar curhatan dari para calon TKI dan TKI purna ketika melakukan kunjungan kerja di Kampung TKI, Desa Jenggi Utara, Lombok Timur, NTB, Sabtu (3/1/2014).

"Kalau ada PJTKI yang aneh-aneh, akan langsung kita sikat, pokoknya yang bau-bau dagang orang akan kita berantas," kata Hanif.




Ia menjelaskan, sikap keras itu akan terus dilakukan dalam karena ingin TKI yang berangkat benar-benar terjamin perlindungannya.

"Baru 2 bulan saya pimpin Naker (kementrian tenaga kerja)saya sudah tutup 26 PJTKI nakal. ini komitmen kami untuk lakukan perbaikan dalam tangani TKI. Meski juga Kami juga serius urus buruh," ujar Hanif.

Ia menuturkan, untuk melakukan hal itu, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait soal penangan TKI kedepanya. Sebab Hanif tak ingin TKI yang dikirim hanya jadi budak di luar negeri.

"Kami akan selalu koordinasi, karena Kabinet Jokowi ini memang kerja kerja dan kerja, soal biaya akan kami tekan," tegasnya.

BERITA TERKAIT

Tidak hanya itu, Kemenaker juga akan mengusulkan pembuatan paspor hingga sertifikasi secara gratis. "Intinya, kami ingin TKI itu urusannya kita bikin mudah, murah, cepat dan aman," tutup mantan Sekjen PKB ini.

Zuhriyati, salah seorang mantan TKW didepan Menaker mengungkapkan keluh kesahnya mengenai jasa penyaluran tenaga kerja yang ada. Menurutnya, banyak pelanggaran yang dilakukan.

"Banyak pelanggaran soal kontrak kerja. Ini yang jadi masalah TKI, mohon di perhatikan," kata Zuhriyati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas