Pemprov Jatim Kekurangan Pejabat
"Pokoknya pejabat eselon II yang pensiun tahun ini adalah mereka yang lahir tahun 1955," ujarnya, kepada Surya(Tribunnews.com Network), Senin (5/1/20
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Gubernur Soekarwo dipastikan akan segera melakukan perombakan besar-besaran pejabat struktural di lingkungan Pemprov Jatim.
Pasalnya sepanjang tahun 2015 ini, banyak pejabat eselon II setingkat kepala dinas yang memasuki usia pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Akmal Boedianto mengatakan, setidaknya terhadap 13 orang pejabat eselon II yang memasuki usia pensiun pada tahun 2015.
Diantara mereka ada kepala dinas, kepala badan, kepala biro, direktur rumah sakit, dan wakil direktur rumah sakit.
"Pokoknya pejabat eselon II yang pensiun tahun ini adalah mereka yang lahir tahun 1955," ujarnya, kepada Surya(Tribunnews.com Network), Senin (5/1/2015).
Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelaskan, bahwa batasan usia pensiun untuk pejabat eselon II adalah 60 tahun.
Sementara untuk pejabat eselon III, IV, dan staf usia pensiun lebih cepat dia tahun, yakni 58 tahun.
Dengan begitu, pejabat yang lahir tahun 1955, maka pada tahun 2015 ini usia mereka sudah 60. Sehingga begitu usainya menginjak 61 tahun, mereka harus sudah meletakkan jabatannya.
Karena kebijakan perpanjangan jabatan seorang pejabat sudah tidak diperbolehkan lagi.
Sayang Akmal enggan menyebutkan siapa saja 13 orang pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jatim yang akan pensiun tersebut.
Meski demikian, informasi yang dihimpun Surya(Tribunnews.com Network) menyebutkan, dari 13 orang tersebut, beberapa diantaranya adalah Kepala Dinas Kominfo Harjogi, Kepala Dinas Pendidikan Harun, Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Ratnadi Ismaoen, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Edi Purwinarto.
Lalu Direktur Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya dr Dodo Anondo, Direktur Rumah Sakit Saiful Anwar Malang Dr Budi Rahaju, Kepala Dinas Kehutanan Gatot Soebektiono, Kepala Biro Umum Riang Sudarmanto, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Warno Harisasono.
Selebihnya eselon II yang menjabat kepala badan dan wakil direktur rumah sakit.
"Dari 13 pejabat eselon II yang pensiun tersebut, tiga orang yaitu Harjogi, Harun, dan Ratnadi Ismaoen bulan Maret nanti harus sudah dicari penggantinya," imbuh sumber ini.
Terkait hal itu, Akmal menjelaskan, bahwa untuk mengisi posisi pejabat eselon II, Gubernur Soekarwo akan melakukan fit and proper test secara terbuka, dengan melibatkan panitia seleksi daerah (Panselda) dan tim assesment center.
"Namun, terkait bagaimana sistem dan teknis dari fit and proper test yang akan dilakukan, masih akan kita konsultasikan terlebih dahulu ke Pak Gubernur dan Men-PAN," imbuh Akmal. (Mujib Anwar)