Oknum Polisi Serang Warga Desa Fatumnutu
Dua oknum anggota Polsek Eban, Briptu Melkianus Ola dan Briptu Guido Lake bersama empat pemuda menyerang kediaman pamannya Aloysius.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Pos Kupang, Thomas Duran
TRIBUNNEWS.COM, SOE - Gara-gara mabuk minuman keras (miras) oknum pemuda Desa Fatumnutu, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Aloysius Sonbai (22), memalak pemilik mobil pick up asal Desa Fatunausuan, Kecamatan Eban, Kabupaten TTU, Remi Sanam, di dusun 3 desa setempat, Senin (5/1/2015), pukul 13.00 Wita.
Buntutnya, dua oknum anggota Polsek Eban, Briptu Melkianus Ola dan Briptu Guido Lake bersama empat pemuda, di antaranya Kanis Fallo dan Okto Tuan, dengan mengendarai sepeda motor pergi menyerang kediaman pamannya Aloysius Sonbai, Zadrak Olin, di RT 11/RW 6, dan menghancurkan sebuah sepeda motor honda supra X milik Yunus Olin.
Saksi mata, Yasinta Mamo, saat ditemui di kediaman Zadrak Olin menuturkan, sekitar pukul 19.00 Wita, kedua oknum polisi bersama pemuda datang dan berteriak sambil mencari Aloysius Sonbai. Karena yang dicari tidak ada, mereka merusak sepeda motor yang kebetulan diparkir di samping rumah Zadrak Olin.
"Melki Ola dan Guido Lake berteriak dan maki-maki tetapi tidak ada orang sehingga Melki langsung merusak motor dan mendorongnya menuju Cabang Oelnunu yang berjarak sekitar 100 meter dan menghancurkan sepeda motor. Masyarakat pun tidak terima dan langsung menghakimi Melki Ola hingga dilarikan ke Puskemas Eban. Saat itu juga kedua oknum polisi mencari bensin dan hendak membakar rumah milik Zadrak Olin, Anton Sonbai dan Feliks Sonbai serta Paulus Bahel," cerita Yasinta.
Kepala Dusun 2 Desa Fatumnutu, Fransiskus Nau, Selasa (6/1/2015) pagi, melaporkan kasus tersebut kepada Kapolsek Eban dan Polen.
"Kemarin pagi (Selasa) saya melaporkan kasus tersebut kepada Kapolsek Eban bahwa dua oknum anggota bersama warga melakukan penyerangan di Desa Fatumnutu dan dia kaget. Saat itu juga Kapolsek Eban langsung datang. Namun tiba-tiba muncul lagi Guido Lake bersama puluhan pemuda kembali melakukan penyerangan di hadapan Kapolsek Eban. Saat itu masyarakat tidak terima dan kembali melawan hingga salah satu pemuda Eban dihakimi hingga dilarikan ke Puskesmas Eban," kata Nau.
Kasus ini ditanggapi serius Pemda TTS, Polres TTS serta Koramil Kapan, mereka langsung terjun ke TKP melihat langsung kondisi yang terjadi sekaligus mengamankan dan menyelesaikan kasus tersebut.
Di hadapan Kabag Ops Polres TTS, AKP Yoseph Bere Laka; Kasat Intel, AKP Ordianto Asta Praja Batlayeri; Kapolsek Polen, Iptu Nikolas Kling; bersama anggota, Danramil Kapan, Letu Sarif Rahman; Staf Kesbangpol Yermias Busi; staf Tatapem DJ Sanam, bersama anggota Pol PP; Fransiskus Nau bersama para korban dan tokoh masyarakat berharap agar kasus tersebut diselesaikan secara damai dengan catatan mengikuti aturan adat setempat dan menggantikan sepeda motor yang dirusak dengan yang baru.
"Jika mau damai semua pasti akan selesai," ujarnya.
"Kami minta agar kasus ini segera diselesaikan agar tidak terjadi hal yang diinginkan di kemudian hari," tambah Nau.
Hal ini disetujui, pihak Polres TTS menyatakan siap memfasilitasi perdamaian kedua belah pihak.
"Kami mohon agar warga Fatumnutu tetap tenang dan kami berjanji memfasilitasi agar bisa menyelesaikan dengan baik dan berdamai," tegas Asta dan Bere Laka sambil meminta waktu untuk menghubungi pihak Polsek Eban untuk diselesaikan.
Bere Laka juga menyampaikan permohonan maaf jika kasus tersebut melibatkan anggota Polri.
"Dengan besar hati dan kerendahan hati saya selaku anggota Polri mohon maaf dan mohon bantuan agar masing-masing menahan diri hingga kasus ini diselesaikan," tegasnya.
Selang beberapa jam kemudian, yakni pukul 13.35 Wita, Kapolsek Eban, Ipda Mahfud, bersama beberapa anggota tiba di TKP untuk menemui masyarakat dan korban guna menyeelesaikan kasus tersebut.
"Saya juga sudah sampaikan kepada Kapolres TTU untuk menindak tegas kedua okum anggota dan mengurus secara damai agar masyarakat bisa aman menjalankan akitivitasnya," kata Mahfud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.