Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sindikat Pecah Kaca Antar Pulau Digulung Polres Sidoarjo

"Barang bukti itu kami sita setelah tersangka mengambil dari sebuah paket kilat," jelas Kasubag Humas AKP Samsul Hadi.

zoom-in Sindikat Pecah Kaca Antar Pulau Digulung Polres Sidoarjo
surya/anas miftakhutadin
Sindikat pelaku kejahatan dengan modus memecah kaca mobil saat diinterogasi penyidik Polrea Sidoarjo, Kamis (8/1). 

TRIBUNNEWS.COM,SIDOARJO - Sindikat pelaku kejahatan pecah kaca mobil antarpulau digulung anggota Reskrim Unit Pidum Polres Sidoarjo.

Dua anggota kelompok ini, Samsul Arifin, 28, dan Supriyadi, 30, berhasil diringkus di daerah Taman, Kamis (8/1/2015).

Dari tangan kedua tersangka asal Taman disita 2 unit laptop,  1 unit Ipad, 1 unit ultrabox dan 1 unit Tab Samsung. Barang bukti tersebut adalah kiriman dari tersangka E yang kini masih ada di Manado.

"Barang bukti itu kami sita setelah tersangka mengambil dari sebuah paket kilat," jelas Kasubag Humas AKP Samsul Hadi.

Komplotan pecah kaca ini juga beroperasi di wilayah Sidoarjo, Surabaya dan Mojokerto.

Komplotan yang dikomandani E, tersangka kini masih ada di Manado, modusnya mobile untuk mencari sasaran mobil berhenti.

Kejadian itu kerap terjadi di Jalan Lingkar Barat Sidoarjo. Selain kondisinya sepi juga banyak kafe sehingga pelaku pura-pura berhenti.

BERITA REKOMENDASI

Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Ayub Diponegoro Azhar, komplotan penjahat pecah kaca antar pulau ini jam operasinya tidak mengenal waktu. Begitu ada sasaran pelaku yang menggunakan martil kecil langsung beraksi.

"Kasus yang kami ungkap ini merupakan pengembangan perkara setelah Polres Manado berhasil menangkap E dan barang buktinya dilempar ke Sidoarjo,” terang Ayub Diponegoro.

Untuk mengirim barang curian dari Manado, E mengirim ke alamat Lita Farida, istri tersangka Samsul Arifin yang beralamat di Desa  Kalijaten, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Pengiriman barang curian itu berlangsung sekitar 4 bulan. Jumlah laptop curian yang sudah terjual mencapai ratusan unit.

Tersangka Samsul Arifin mengaku, laptop kiriman dari Manado tidak dipasarkan secara manual. Tetapi Samsul memasarkan dengan cara online. Langkah itu dilakukan menghindari pertemuan wajah antara Samsul dengan pembeli.

"Kalau ada pembeli ya kami kirim lewat paket. Tentunya pembeli harus transfer uang yang sudah disepakati," paparnya.

Setiap laptop atau Ipad yang dijual diakui hanya dapat keuntungan Rp 200.000. Namun pengakuan itu sempat disanggah penyidik.

"Terkadang kami beli Rp 800.000 terus saya jual Rp 1 juta. Nilainya ya lihat kondisi laptop atau Ipad yang ada," ungkapnya.(Mif)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas