Batal Jadi PNS, Honorer K2 di Kabupaten Empat Lawang Lakukan Pemalsuan Data
sejauh ini memang kasus dugaan pemalsuan data itu masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, TEBINGTINGGI -- Menanggapi polemik hasil kelulusan verifikasi honorer Kategori 2 (K2), karena adanya dugaan pemalsuan dokumen, Sekretaris Daerah (Sekda) Empatlawang Burhansyah menyatakan, serahkan permasalahan itu ke pihak penyelidik kepolisian.
"Kita tunggu saja hasil penyelidikannya, kita serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Kalaupun memang terbukti, bisa saja yang bersangkutan akan gagal menjadi PNS, karena tersandung hukum lantaran memalsukan data," ungkapnya kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Jumat (9/1/2015).
Dikatakannya, sejauh ini memang kasus dugaan pemalsuan data itu masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Namun, dirinya tidak yakin adanya keterlibatan pejabat, melainkan adanya permainan sejumlah oknum yang mengatasnamakan instansi terkait.
"Kalau di BKD itupun kalau ada, mungkin adanya kesalahan entri data, dalam artian bukan karena kesengajaan. Jadi, yang memintai sejumlah uang itu hanya oknum yang mencari kesempatan dengan mengatasnamakan pejabat," ujarnya.