Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jatim Butuh Rp 6,6 Miliar Tutup 15 Lokalisasi

Dengan jumlah 15 lokalisasi di lima kabupaten yang akan ditutup sepanjang 2015, anggaran yang dibutuhkan minimal Rp 6,6 miliar

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jatim Butuh Rp 6,6 Miliar Tutup 15 Lokalisasi
Surya/Iksan Fauzi
ALIH FUNGSI - Karaoke live music merupakan salah satu fasilitas bangunan di kawasan Lokalisasi Kalikudu Kecamatan Pujon. Gambar diambil Senin (24/11/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggaran Pemprov Jatim tampaknya akan tersedot cukup besar untuk menuntaskan program penutupan lokalisasi. Ini terjadi, karena mulai tahun ini Kementerian Sosial (Kemensos) tiba-tiba tidak mau mengundurkan dana bantuan program yang sudah berjalan sejak 2010 tersebut.

Dengan jumlah 15 lokalisasi di lima kabupaten yang akan ditutup sepanjang 2015, anggaran yang dibutuhkan minimal Rp 6,6 miliar. Nilai tersebut berdasar jumlah pekerja seks komersial (PSK) di 15 lokalisasi yang mencapai 1.326 orang.

Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim Budi Yuwono menjelaskan, untuk mengentaskan para PSK dari lokalisasi, biaya yang dibutuhkan sebesar Rp 5.050.000 untuk setiap orangnya.

Dari anggaran bantuan tersebut, Rp 3 juta untuk pemberdayaan ekonomi bagi si PSK beralih ke pekerjaan baru, biaya pemulangan Rp 250 ribu, jaminan hidup Rp 20 ribu per hari selama 90 hari.

Menurut Budi, sebelumnya anggaran bantuan untuk para PSK yang dipulangkan dari lokalisasi ke kampung halaman masing-masing tersebut berasal dari APBN. Untuk Pemprov kebagian membantu para mucikari dan melakukan pengawasan, sedangkan kabupaten/kota kebagian memberikan pelatihan.

"Kalau bantuan untuk PSK dicabut, berarti anggarannya kemungkinan akan ditanggung bersama oleh Pemprov Jatim dan Pemerintah Kabupaten setempat yang lokalisasinya akan ditutup," ujarnya, Kamis (8/1/2015).

Budi mengaku sangat menyayangkan kebijakan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemensos. Karena program penutupan lokalisasi yang diinisiasi oleh Pemprov Jatim ini oleh Kemensos sudah dijadikan sebagai salah satu program unggulan dan akan diberlakukan di provinsi lain di Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Dari situ, Pemerintah Pusat mestinya harus bertanggung jawab," tegasnya. (Mujib Anwar)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas