Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyelundup Sabu Lewat Jalur Tikus dari Malaysia Dibekuk

Berharap selamat membawa barang haram narkoba jenis sabu seberat 56,64 gram ke Indonesia lewat patok 655, mereka tertangkap prajurit TNI di Nunukan.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Penyelundup Sabu Lewat Jalur Tikus dari Malaysia Dibekuk
Istimewa
Komandan Satgas Pamtas Yonif Linud 433/JS Letkol Inf Agustatius Sitepu MSi (tengah) bersama timnya mengamankan pria berinisial K (kedua dari kanan) pengedar narkoba jenis sabu berikut barang buktinya. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Jalur tikus jadi incaran penyelundup narkoba dari Sabah, Malaysia ke Indonesia. Memilih waktu dini hari, para penyelundup mengendap melewati patok perbatasan ke dua negara.

Jumat (9/1/2015) dini hari waktu sial bagi I (20), M (33), J (37) dan A (18). Berharap selamat membawa barang haram narkoba jenis sabu seberat 56,64 gram ke Indonesia lewat patok 655, mereka tertangkap prajurit TNI di Nunukan.

Para penyelundup sabu ini adalah pekerja perkebunan di Desa Samaenre Semaja, Kecamatan Siemanggaris, Kabupaten Nunukan. Seorang di antara mereka bekerja sebagai  dan seorang sopir truk perkebunan kelapa sawit di Malaysia.

"(Sabu, red) Ini dari Malaysia. Dia melintas di patok 655, jalan tikus antara RI-Malaysia," ujar Komandan Satgas Pamtas Yonif Linud 433/ Julu Siri Letkol Inf Agustatius Sitepu kepada wartawan.

Sebanyak tujuh anggota Satgas Pengamanan Perbatasan SSK II yang dipimpin Sertu Sumardi Balulu mengendap di daerah perbatasan Afdeling 11 Siemanggaris, di sekitar patok 655. Pukul 01.30 Wita, penyelundup melintas.

Personel Satgas Pengamanan lalu memeriksa identitas keempatnya yang baru saja melintas dari Serudong, Sabah, Malaysia untuk ke Indonesia. Ternyata keempatnya tidak melengkapi diri dengan dokumen pelintas batas.

Berita Rekomendasi

Dari para pelaku Satgas menemukan delapan bungkus sabu seberat 56,55 gram.
"Anggota kita berhasil mengamankan narkoba jenis sabu. Barang bukti didapat dari empat orang pengedar," terang Agustatius.

Personel TNI juga mengamankan para tersangka untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka kemudian diserahkan ke Polres Nunukan untuk diproses. Mereka bergerak dua orang, lalu diikuti dua orang di belakangnya.

Pekan lalu di sekitar lokasi, Satgas menemukan dua ampul sabu diduga milik komplotan ini. "Pelakunya kabur ke daerah yang tak jauh dari tempat tersebut. Tadi malam berhasil mengamankan orang tersebut," imbuhnya.

Sabu yang dibawa, mereka akan edarkan di wilayah Nunukan hingga Malinau. Jika diedarkan ke konsumen, sabu tersebut bernilai Rp170 juta.

Selain sabu, Satgas Perbatasan turut mengamankan dua dompet, uang Rp 801 ribu, 141 ringgit Malaysia, dua buah korek gas, dua buah kacamata, empat unit handphone dan sebuah tas pinggang. 

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas