Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Rumah Tangga Tertangkap Sedang Nyopet di Pasar 16 Ilir Bersama Tiga Tetangganya

Meskipun hanya berstatus sebagai ibu rumah tangga (IRT), namun apa yang dilakukan Lina Cs cukup terbilang rapi dan lihai.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ibu Rumah Tangga Tertangkap Sedang Nyopet di Pasar 16 Ilir Bersama Tiga Tetangganya
www.cumbriacrack.com
Ilustrasi aksi copet. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Meskipun hanya berstatus sebagai ibu rumah tangga (IRT), namun apa yang dilakukan Lina Cs cukup terbilang rapi dan lihai.

Komplotan copet di kawasan Pasar 16 Ilir yang berjumlah empat orang ini, saling berbagi tugas dan peran masing-masing sebelum beraksi.

Namun sial menghampiri Lina (21), ibu beranak satu yang bertugas sebagai penyambut barang hasil kejahatan dalam komplotannya ini, berhasil dipergoki seorang saksi atas nama Nurhayati saat beraksi di Lorong Basah Pasar 16 Palembang, Sabtu (10/1/2014) sekitar pukul 13.00.

Sementara tiga pelaku lannya masih dalam pengejaran anggota Reskrim Polsekta Ilir Timur (IT) I Palembang.

Lina yang tinggal di Jalan KH Azhari Lorong Binjai Kelurahan 3/4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, diamankan dengan barang bukti satu buah kalung emas 24 karat yang telah putus menjadi dua dan satu buah liontin seberat 4,350 gram seharga Rp 1.800.000.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, aksi pencopetan tersebut terbongkar sesaat setelah saksi mata mengetahui Lina memasukan satu buah kalung emas ke dalam tasnya.

Mengetahui hal tersebut, saksi langsung berteriak copet dan lantaran teriakan tersebut, warga yang sedang berada di lokasi kejadian langsung mengejar ke empat pelaku.

BERITA REKOMENDASI

Mengetahui adanya aksi kejar-kejaran tersebut, anggota Polsekta IT I Palembang juga turut melakukan pengejaran.

Alhasil, berhasil mengamankan tersangka Lina, sementara tiga pelaku lainnya yang diketahui masih bertetangga berhasil meloloskan diri dari kepungan massa.

Kapolsekta IT I Palembang, Kompol Afria Jaya melalui Kanit Reskrim, Iptu Alhadi menjelaskan, modus yang digunakan komplotan tersangka yakni dengan berbagi tugas dalam melakukan aksinya.

"Dari empat pelaku, semuanya sudah mempunyai tugas masing-masing. Tersangka As, bertugas menarik kalung korban, Rs berusaha menghalang-halanggi korban dengan berpura-pura belanja, Ir bertugas menerima hasil copetan yang selanjutnya diserahkan kepada Lina," jelasnya.

Namun saat akan menyimpanan kalung, dikataka Alhadi, aksi yang dilakukan Lina berhasil dipergoi penjual di sekitar lokasi hingga berbuntut penagkapan tersebut.


"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersangka bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian," tegasnya.

Sementara itu, Lina saat diamankan di Polsekta IT I Palembang mengaku, aksi pencopetan tersebut baru pertama kali dilakukannya, hal tersebut dilakukan lantaran ia diajak oleh As yang merupakan tetangganya serta lantaran tugasnya yang terbilang mudah.

"Saya hanya diajak saja, karena mudah dan hasilnya akan dibagi, makanya saya tertarik untuk ikut mereka. Namun baru satu kali beraksi, saya sudah ditangkap polisi," jelasnya singkat sambil tertunduk lesu.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas