Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Kalbar Tangkap Mantan Anggota MPR

"Sudah diberangkatkan Pak Dirkrimsus, jemput DPO," kata Kapolda Kalbar.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polda Kalbar Tangkap Mantan Anggota MPR
ADI SUHENDI
Brigjen Pol Arief Sulistyanto 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Polda Kalbar memastikan telah menangkap pengusaha BT atau Budiono Tan.

Penangkapan ini terkait kasus penggelapan 1.535 sertifikat milik petani sawit di Ketapang melalui Perusahaan perkebunan sawit PT BIG miliknya.

BT tertangkap di Jakarta setelah sejak selasa kemarin tujuh personel Polda Kalbar diberangkatkan ke sana untuk bekerjasama dengan aparat Polres Jakarta Barat.

BT atau Budiono Tan juga dikenal mantan anggota MPR RI.

"Sudah diberangkatkan Pak Dirkrimsus, jemput DPO," kata Kapolda Kalbar, Brigjen Arief Sulistyanto, Sabtu (10/1/2015) siang

Kasus BT sejatinya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, namun tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka tak dapat dilakukan sebab BT tak pernah memenuhi panggilan penyidik polisi.

"Kasusnya sudah P21, Polisi harus segera menghadirkan untuk tahap kedua kasusnya di kejaksaan," ujar Arief.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Widodo menuturkan BT selama pelariannya telah dicekal bepergian keluar negeri, ia juga sempat terdeteksi berada di Malang dan juga Jakarta. Namun akhirnya, BT berhasil ditangkap tim gabungan Polda Kalbar dan Polres Jakarta Barat.

Penulis: Novi saputra

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas