Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpam PLN yang Ngaku Anggota TNI Berhasil Tipu Beberapa Warga di Ngawi

Tersangka Sari (51) warga Desa Karangasri, Kecamatan/Kabupaten Ngawi terpaksa diperiksa anggota Koramil Ngawi

Editor: Sugiyarto
zoom-in Satpam PLN yang Ngaku Anggota TNI Berhasil Tipu Beberapa Warga di Ngawi
surya/sutono
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, NGAWI-Tersangka Sari (51) warga Desa Karangasri, Kecamatan/Kabupaten Ngawi terpaksa diperiksa anggota Koramil Ngawi dan akhirnya diserahkan ke tim penyidik Polres Ngawi.

Ini menyusul, tersangka yang bekerja sebagai salah satu Satpam PLN di Ngawi itu mengaku-ngaku sebagai anggota TNI AD yang bertugas di salah satu koramil di Kodim 0805 Ngawi.

Selain mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat mayor, tersangka juga meminta uang ke warga senilai Rp 500.000 sampai Rp 1 juta dengan dalih untuk menutup masalah arisan di salah satu Koramil di Kodim 0805 Ngawi.

Paska ditangkap dan diperiksa di Koramil 0805/01 Ngawi tersangka diserahkan ke Polres Ngawi karena modus penipuan yang dilakukan tersangka terjadi di sejumlah wilayah Kecamatan di Kabupaten Ngawi.

"Awalnya datang ke rumah saya berbincang-bincang. Kemudian minta pinjaman uang Rp 500.000 katanya untuk menutup masalah arisan yang dilaksanakan di Koramil. Karena tak tega maka istri saya memberikan uang permintaannya itu," terang Sunyoto salah satu korban penipuan tersangka kepada Surya, Senin (12/1/2015).

Koramil 0805/01 Ngawi, Kapten Pujo Hermiandono menjelaskan jika tersangka ditangkap di rumah Sunyoto karena terpergok Sersan Lucky anak buahnya yang tak lain anggota Babinsa Koramil Ngawi.

Sersan Lucky membawa tersangka ke Koramil Ngawi karena tersangka mengaku sebagai anggota TNI. Padahal, jelas-jelas tersangka selama ini bekerja sebagai Satpam PLN di Karangasri.

Berita Rekomendasi

"Tersangka mengaku mengaku anggota TNI karena terdesak kebutuhan ekonomi. Tetapi, karena keterangan yang kami butuhkan cukup tersangka kami serahkan ke Polsek Ngawi. Namun karena kejadian penipuannya terjadi di sejumlah wilayah Kecamatan di Kabupaten Ngawi akhirnya tersangka dan perkaranya diserahkan Polres Ngawi," tegasnya.

Sementara tersangka Sari mengaku baru 3 kali menjalankan aksinya itu. Aksi itu, kata tersangka dilakukan setiap tak memiliki uang.

"Hasilnya ya hanya dibuat jajan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari saja," pungkasnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas