Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tiga Eks Karesidenan Kediri Dilarang Berebut Membangun Bandara

"Kami siap menghadirkan ketiga pemkab untuk duduk bersama pada forum seminar atau diskusi," ujarnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tiga Eks Karesidenan Kediri Dilarang Berebut Membangun Bandara
tribunjateng/dok
APRON bandara A Yani Semarang aman 

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI - Tiga pemerintah daerah di eks Karesidenan Kediri diharapkan tidak saling rebutan dalam membangun bandar udara.

Untuk memperlancar pembangunan bandar udara, pemkab yang berkepentingan harus duduk bersama.

Hal itu diungkapkan Pemimpin Kantor Bank Indonesia (BI) Kediri Joko Raharto saat diskusi bersama kalangan wartawan di Kediri, Senin (12/1/2015).

Menurut Joko Raharto, dari pengamatan pemberitaan di media massa, setidaknya ada tiga pemerintah daerah yang berencana membangun bandara.

Ketiga pemkab di eks Karesidenan Kediri itu masing-masing Kabupaten Kediri, Blitar dan Nganjuk.

Malahan Pemkab Kediri dan Nganjuk menunjukkan keseriusannya untuk merealisasinya.

Seperti Pemkab Kediri sempat memasukkan anggaran feasibility study (FS) bandara sebesar Rp 500 juta pada APBD 2015.

Rekomendasi Untuk Anda

Ide dasar pembangunan bandara di daerah karena diprediksi pada 5 tahun ke depan Bandara Juanda sudah sangat krodit menyusul peningkatan arus penumpang.

Sehingga untuk mengantisipasinya perlu ada bandara alternatif yang dibangun di  daerah.

Menyusul rencana ketiga  pemkab untuk membangunan bandara, pihak Bank Indonesia siap untuk memfasilitasi guna membahas masalah tersebut.

"Kami siap menghadirkan ketiga pemkab untuk duduk bersama pada forum seminar atau diskusi," ujarnya.

Malahan jika diperlukan akan menghadirkan pihak-pihak terkait di pusat untuk membahas masalah bandara.

"Menteri Perhubungan Ignatius Jonan khan kakek buyutnya orang Kediri akan kami undang," tambahnya.

Termasuk pihak Dephamkam  dan Pangkalan Udara Iswahyudi Madiun bakal dihadirkan untuk didengar pendapatnya.

"Otoritas perizinan dan pihak yang terkait dapat kami dengarkan pendapatnya," tambahnya.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas