Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buron 8 Bulan, Perampok Minimarket di Sleman Dibekuk Polisi

"Yang kami tangkap terakhir ini adalah anggota kelompok yang sebelumnya sudah kami tangkap," jelas Dhanang Selasa (13/1/2015).

zoom-in Buron 8 Bulan, Perampok Minimarket di Sleman Dibekuk Polisi
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM,SLEMAN - Setelah buron selama delapan bulan, petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman berhasil membekuk seorang pelaku perampokan yang menyasar sejumlah toko jejaring di wilayah DIY.

Adapun tersangka Septian Riza Darmawan, seorang pria yang terbilang masih muda berumur 19 tahun, ditangkap petugas di rumahnya daerah Sagan, Caturtunggal Depok Sleman akhir pekan lalu.

Dalam aksi kriminalnya, Septian tidak sendiri, dia tergabung di sebuah komplotan dengan lima orang lainnya.

Septian adalah orang terakhir yang dicari polisi, karena lima orang temannya sudah terlebih dahulu diringkus aparat.

Kelima orang yang sudah ditangkap polisi 2014 lalu adalah Yudi Ariyanto (23) warga Indramayu, Rama Saputra (23) warga Ajibarang,Purwokerto dan Ari Gendut (28) warga Sagan, Klitren, Gondokusuman, Jogja.

Selain itu, tersangka juga beraksi dengan Ari Priyanto (23) asal Tidar, Kota Magelang dan Yono (19) warga Kutoarjo, Jawa Tengah yang juga sudah ditangkap Polres Sleman sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Dhanang Bagus Anggoro, menjelaskan tersangka ditangkap setelah buron selama lebih dari delapan bulan.

Berita Rekomendasi

Petugas mengalami kesulitan lantaran Septian kerap berpindah-pindah tempat saat diintai petugas.

"Yang kami tangkap terakhir ini adalah anggota kelompok yang sebelumnya sudah kami tangkap," jelas Dhanang Selasa (13/1/2015).

Aksi komplotan tersebut terbilang sadis, di usia para tersangka yang masih muda mereka merampok toko jejaring yang buka 24 jam. Kelompok ini tidak segan melukai korban jika tidak menurut.

Salah satu kasusnya adalah bulan Februari 2014 silam. Kelompok pencuri tersebut menyasar toko jejaring yang berada di jalan Yogya-Solo kilometer 12, Sorogenen, Kalasan.

Dalam aksinya, para tersangka mengobrak-abrik dan juga menyekap karyawanan toko tersebut. Untuk menutup identitas para tersangka, mereka beraksi dengan mengenakan cadar.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas