Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Kepala Sekolah di Sidoarjo Dicatut Namanya untuk Kredit Bank Rp 9,2 Miliar

Lima Kepala Sekolah (Kasek) SD di lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) Sidoarjo dicatut namanya dalam kredit fiktif di BPR Delta Artha senilai Rp9,2 M

Editor: Sugiyarto
zoom-in Lima Kepala Sekolah di Sidoarjo Dicatut Namanya untuk Kredit Bank Rp 9,2 Miliar
Kontan
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Lima Kepala Sekolah (Kasek) SD di lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) Sidoarjo dicatut namanya dalam kredit fiktif di BPR Delta Artha senilai Rp 9,2 miliar.

Hal itu diungkap kuasa hukum para kasek, yakni HM Ghufron, saat pemeriksan mereka di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Selasa (13/1/2015).

Kelima Kasek tersebut Kasek SD Sentul Lu’ayi, Kasek SD Ketegan Lilis Suryani, Kasek SD Kali Sampurno Muslimin, mantan Kasek SD Gempolsari Suyarma, dan Kasek SD Penatar Sewu Abdul Arif, semuanya di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjio.

"Jadi seolah-olah kasek itu yang menyetujui kredit. Tapi sebenarnya tidak benar," tutur HM Ghufron, pengacara PGRI yang mendampingi kelima guru.

Menurut Ghufron, nama kliennya ada yang dicatut untuk utang uang yang nilainya di atas Rp 100 juta.

Kliennya itu baru tahu setelah kredit itu macet tiga bulan lalu sehingga muncul surat tagihan dari BPR Delta Artha.

"Rencananya gaji klien saya dipotong selama 8 tahun, padahal klien kami tidak pernah menikmati uang itu," tandasnya.

BERITA TERKAIT

Ghufron menambahkan lima orang itu tidak pernah menandatangani surat rekomendasi dan tidak pernah memberi stempel.

Kasek SD Sentul, Lu’ayi mengungkapkan pemeriksaan hanya seputar pemberian rekomendasi pengajuan kredit.

Menurut dia, selama menjabat Kasek SD Sentul dirinya tidak pernah memberi rekomendasi pada guru unntuk pengajuan kredit.

“Saya kaget tiba-tiba disodori 24 nama guru yang menjadi pemohon pengajuan kredit dan saya tidak pernah memberi stempel. Itu palsu semua,” tandasnya.

Hal senada diungkapkan Kasek SD Kali Sampurno, Muslimin. Ia mengaku dicatut namanya untuk merekomendasikan 21 guru mengajukan kredit.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Muhammad Nusrin SH mengatakan masih mendalami kesaksian dari para kasek.

"Apakah mereka terlibat atau tidak masih kami pelajari. Tapi rata-rata mereka tidak tahu perihal pengajuan kredit," tukasnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas