Polsek Entikong Amankan 100 Kilogram Gula Malaysia Tak Berdokumen Lengkap
"Terbukti dengan dilakukannya kegiatan razia rutin, jajaran Polsek Entikong berhasil menemukan 100 karung gula," ujar Kapolsek Entikong, AKP M Husni.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU - Penyelundupan barang dari Malaysia melalui Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, masih menjadi jalur favorit. Kali ini petugas Polsek Entikong mendapati penyelundupan 100 karung gula ilegal.
Gula tersebut ditemukan di dalam satu unit mobil box warna kuning, Selasa (13/1/2015). Petugas Polsek Entikong yang melakukan operasi, mendapatkan masuknya gula tersebut tidak disertai dokumen yang lengkap.
"Terbukti dengan dilakukannya kegiatan razia rutin, jajaran Polsek Entikong berhasil menemukan 100 karung gula," ujar Kapolsek Entikong, AKP M Husni Ramli. Sekitar 10 orang personel Polsek Entikong diturunkan dalam razia rutin kali ini.
Ditahannya 10 karung gula ini tak lepas dari pemilik yang tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap saat membawa gula tersebut dari Malaysia. Husni mengakui akhirnya mengembalikan dokumen tersebut ke Bea Cukai Entikong untuk dilengkapi.