Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Inilah Wasiat Rani Andriani Kepada Keluarga Sebelum Dieksekusi

Ayah kandung, Rani Andriani, Andi Sukandi, enggan berkomentar usai memakamkan anaknya di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Inilah Wasiat Rani Andriani Kepada Keluarga Sebelum Dieksekusi
Istimewa
Rani Andriani, terpidana hukuman mati karena tersangkut kasus narkoba. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Ayah kandung, Rani Andriani, Andi Sukandi, enggan berkomentar usai memakamkan anaknya di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Minggu (18/1).

Ia memilih menghindar kejaran awak media dengan mengatakan satu kata.

"Nggak, nggak," ujar Andi menjawab cecaran pertanyaan dari awak media yang berusaha mencari informasi mengenai wasiat Rani sebelum dieksekusi.

Namun, Andi memastikan, jika wasiat Rani hanya satu, yakni ingin dimakamkan berdampingan dengan almarhumah ibunya.

"Tidak ada lagi, cuma ini (dimakamkan berdampingan dengan almarhumah ibunya, Red)," kata Andi.

Andi tak banyak berucap ketika proses pemakaman Rani Andriani berlangsung. Tatapannya terus menatap pusara Rani mulai dari dimasukannya jasad sampai dipasang nisan kayu.

Rekomendasi Untuk Anda

Sesekali ia berpindah tempat untuk menghindari jepretan fotografer dan wartawan jurnalis televisi. Terkadang ia bersembunyi di balik kerabat dan keluarga yang mengikuti proses pemakaman.

Sesampainya di rumah penyalatan di. RT 3/16 Kampung Sukasari, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Andi merupakan orang pertama yang turun dari mobil ambulan.

Wajahnya tak tersenyum dan dan tak bersedih. Ia terlihat hanya ingin anaknya segera dimakamkan.

Tepat pukul 11.30, Almarhum Rani Andriani dikebumikan di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Minggu (18/1).

Seperti diketahui, Rani telah dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan dini hari tadi.

Terpidana mati kasus narkoba itu dikebumikan di di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang.‬ (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas