Elpiji 12 Kg di Makassar Rp 129.200
Harga elpiji 12 kilogram (kg) di Kota Makassar dan sekitarnya turun menjadi Rp 129.200
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.MAKASSAR - Harga elpiji 12 kilogram (kg) di Kota Makassar dan sekitarnya turun menjadi Rp 129.200 dari sebelumnya Rp 138 ribu per tabung. Harga ini berlaku di agen atau pangkalan yang berjarak 60 kilometer (km) dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
Di luar radius itu menyesuaikan. Penurunan harga menyusul pengumuman pemerintah yang menurunkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 5.000. “Harga Rp 129.200 untuk daerah Makassar dan sekitarnya resmi berlaku besok (hari ini),” kata Consumer Relation PT Pertamina MOR VII Sulawesi, Ibnu Adiwena, di Makassar, Minggu (18/1/2015).
Meski demikian, rata-rata harga dipengecer lebih tinggi lagi berkisar Rp 7.000 ribu-Rp 10 ribu per tabung dari harga agen atau pangkalan. Harga pengecer bisa berkisar Rp 136 ribu per tabung.
Penurunan harga juga untuk produk gas komersial PT Pertamina lainnya, Bright Gas, yang kini dipasarkan Rp 135.200 per tabung. Penurunan hargatersebut mengekor penyesuaian harga BBM dari pemerintah pusat. “Jelasnya kita ikuti aturan pemerintah,” ujar Ibnu.
Ia memastikan stok elpiji mencukupi baik kemasan 3 kg, 12 kg, 50 kg, maupun Bright Gas. Total stok elpiji di Sulawesi mencapai 7.224 MT atau hingga tujuh hari ke depan dengan estimasi konsumsi normal 1.045 metrik ton (MT).
Konsumsi elpiji 3 kg sebanyak 600 MT per hari dan elpiji 12 kg sekitar 445 MT per hari. “Jadi berapapun kebutuhan masyarakat kita sediakan. Selama ini Pertamina selalu menyediakan,” jelasnya.
Berbeda dengan pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) yang mendapat kompensasi, agen elpiji tidak. Pasalnya, agen membeli dan menjual stok dengan harga lama.
Subsidi
Penurunan harga elpiji 12 kg justru berbeda dengan elpiji subsidi 3 kilogram (kg) yang justru naik.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan justru menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Elpiji 3 kg dari Rp 12.750 pertabung menjadi Rp 15.500.
Meski demikian, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Gunawan Palaguna, menyebut penetapan HET masih bisa direvisi jika komponen biaya seperti transportasi turun.(nie/rul)
--
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.