Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wuihh, Tunjangan Rumah Anggota DPRD Bandung Rp 13 Juta Sebulan

Ketua DPRD Isa Subagja tidak mendapatkan fasilitas itu karena sudah mendapat rumah dinas di Jalan Tamansari.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wuihh, Tunjangan Rumah Anggota DPRD Bandung Rp 13 Juta Sebulan
Tribun Jabar/Tiah SM
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Sanjaya (sebelah anggota polisi yang berdiri, pakai kopiah) saat menerima perwakilan pengunjukrasa di ruang Komisi A DPRD Kota Bandung, Senin (27/10/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Meski tinggal di rumah sendiri, setiap anggota DPRD Kota Bandung ternyata mendapat fasilitas tunjangan perumahan yang sangat besar dari negara. Setiap anggota dewan, minus ketua, mendapat "uang sewa" rumah Rp 13 juta setiap bulan.

Ketua DPRD Isa Subagja tidak mendapatkan fasilitas itu karena sudah mendapat rumah dinas di Jalan Tamansari.

Dengan tunjangan sebesar ini, setiap anggota dewan mendapat tak kurang dari Rp 156 juta setahun. Jika angota dewan tersebut menyelesaikan tugasnya selama lima tahun, anggaran uang "sewa rumah" yang harus dibayari rakyat untuk setiap anggota dewan untuk rumahnya sendiri itu mencapai Rp 780 juta. Ini berarti, untuk 49 anggota DPRD Bandung, negara harus mengeluarkan sekitar Rp 38,2 miliar.

Dedi Haryadi, Ketua Budget Advocacy Group, mengatakan, tunjangan rumah ini dianggarkan berdasarkan PP No 24 Tahun 2004 yang belum lama ini sudah diperbaharui dengan keluarnya PP No 37 Tahun 2005.

Menurut Dedi, sekalipun ketentuan lebih lanjut mengenai besarnya tunjangan tersebut ditetapkan dengan peraturan kepala daerah, dalam Pasal 20 PP No 37/2005 disebutkan, pemberian tunjangan perumahan itu harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas serta standar harga setempat yang berlaku.

"Karena itu, pertanyaannya, besaran Rp 13 juta per bulan per anggota dewan itu wajar, patut, dan rasional, atau tidak? Sebab, dengan besaran itu artinya setiap anggota dewan mendapat tunjangan perumahan sekitar Rp 156 juta per tahun, atau Rp 780 juta per lima tahun. Angka itu perlu ditinjau lagi karena bisa jadi kemahalan," ujarnya kepada Tribun, beberapa waktu lalu.

Dengan melihat besarnya tunjangan perumahan, kata Dedi, sebaiknya Pemerintah Kota Bandung mulai mempertimbangkan membangun rumah dinas bagi anggota DPRD, seperti yang dulu pernah dilakukan. Dalam jangka panjang, ujarnya, langkah tersebut tentu lebih hemat.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas