PN Tanjungkarang Kekurangan Hakim Akibatnya Penanganan Perkara Berlarut-larut
Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang lengang meski jarum jam sudah menunjukkan pukul 09.30 WIB
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.BANDAR LAMPUNG- Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang lengang meski jarum jam sudah menunjukkan pukul 09.30 WIB, Senin lalu(19/1/2015) . Dari sembilan ruang sidang, hanya satu yang pintunya terbuka.
Dari dalam lamat terdengar suara majelis hakim bertanya kepada saksi yang duduk di hadapan meja majelis hakim. Sidang perdata.
Sementara tujuh ruangan lainnya masih tertutup. Sedangkan satu ruang lainnya, ruang sidang tilang hanya dibuka setiap hari Jumat. Di lobi gedung, halaman parkir, serta ruang tahanan pengadilan beberapa pengunjung sudah menunggu. Masing-masing dengan kesibukannya sendiri-sendiri.
Di sudut lain, mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung sudah terpakir di depan ruang tahanan pengadilan. Beberapa tahanan yang akan menjalani sidang sudah ada di dalam sel, menunggu penyidangan perkaranya.
Suasana lengang masih terasa meski jam sudah bergerak ke angka 12.30 WIB. Pintu ketujuh ruang sidang masih tertutup. Beberapa pengunjung satu persatu meninggalkan PN Tanjungkarang. "Sidang adik saya ditunda, Mas. Kata jaksa karena hakim ketua majelisnya tidak ada, jadi ditunda minggu depan," ujar Dewi (35) salah seorang pengunjung.
Dari jaksa yang menangani perkara adik kandungnya yang didakwa pencurian, Dewi mendapat penjelasan sidang terpaksa ditunda bukan lantaran tidak ada hakim, tetapi ketua majelis hakim yang sedang cuti. "Katanya (jaksa) hakim anggotanya sih ada. Tapi karena hakim ketua tidak ada jadi sidang tidak bisa dibuka," terangnya.
Penundaan bukan hanya terjadi pada perkara adik Dewi. Beberapa perkara yang dijadwalkan menjalani sidang pada hari yang sama juga terpaksa ditunda, lantaran ada beberapa hakim yang sedang mengambil cuti.
Jumlah hakim di Sai Bumi Ruwa Jurai diakui memang tidak sebanding dengan jumlah perkara yang masuk dan menunggu ketuk palu. Kekurangan ini berimbas dari berlarutnya penanganan perkara.