Dimintai Susu Anaknya, Anas Nekat Nyuri Helm di RSUD Magelang
Terhimpit ekonomi, Anas (21), warga Desa Glagah, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, nekad mencuri tiga buah helm.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Terhimpit ekonomi, Anas (21), warga Desa Glagah, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, nekad mencuri tiga buah helm. Dia mengaku melakukan tindakan itu untuk membeli susu.
Dalam aksinya, Anas melompat pagar rumah sakit dan menuju lahan parkir. Dalam keadaan sepi, ia mengambil tiga buah helm merek TGP, Takaci, dan INK milik Syalikh dan Huda asal Trasan, Bandongan, Kabupaten Magelang.
Namun, dia tertangkap basah oleh pihak keamanan RSUD Tidar Kota Magelang saat beraksi, Selasa (27/1/2015) pukul 03.00 WIB.
Anas mengaku sangat membutuhkan uang guna membeli susu untuk anaknya. “Saya baru pertama ini mencuri dan terpaksa. Saya kapok dan tidak akan mengulanginya lagi,” jelasnya, kemarin.
Kasubag Humas, AKP Esti Wardiati menjelaskan, sebelum berhasil kabur, aksi pelaku diketahui pihak keamanan rumah sakit. Tersangka sempat kabur, tapi kemudian berhasil ditangkap dengan tiga buah helm di tangan.
Setelah ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Polsek Magelang Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan aparat, Anas mengakui perbuatannya dan dilakukan secara sendiri.
“Korban menderita kerugian Rp 500 ribu. Atas perbuatannya itu, tersangka terancam hukuman maksimal 7 tahun, karena telah melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” katanya.
Esti menambahkan, tindakan kriminal pencurian memang masih marak dan tidak akan pernah habisnya. Selain faktor ekonomi, para pelaku juga terkadang melakukannya sebagai kesenangan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati,” tandasnya. (*)