Nelayan di Karimun Temukan 9000 Pil Ekstasi Senilai Rp 1,5 Miliar di Tepi Pantai
Seorang nelayan Kecamatan Tebing, Karimun, tanpa diduga menemukan narkoba diduga jenis ekstasi.
Editor: Sugiyarto
Laporan Tribunnews Batam, Rachta Yahya
TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN- Seorang nelayan Kecamatan Tebing, Karimun, tanpa diduga menemukan narkoba diduga jenis ekstasi. Tidak tanggung-tanggung jumlah keseluruhan cukup mencengangkan yakni sekitar 9.000 butir dengan nilai lebih kurang Rp 1,5 miliar.
Saat ditemukan, ekstasi itu tersimpan di dalam tas kain di tepi pantai Kecamatan Tebing, Sabtu (17/1/2015) sekitar pukul 04.30 WIB subuh.
Ribuan pil haram itu dibagi ke dalam sepuluh bungkus plastik bening, delapan bungkus masing-masing berisikan seribu butir, sedangkan dua bungkus lainnya berisikan masing-masing 500 butir.
Ekstasi itu semuanya berwarna merah muda dengan merek Armani sebanyak 4000 butir dan merek Superman sekitar 5000 butir.
"Sebanyak 4000 butir merek Armani dan sekitar 5000 butir merek Superman. Semua warna merah muda," ujar Kapolres Karimun AKBP Suwondo Nainggolan, Kamis (29/1/2015).
Sayangnya, siapa pemiliknya belum berhasil diketahui. Polres Karimun melalui Satres Narkoba-nya setelah hampir dua pekan melakukan pengintaian di sekitar lokasi penemuan namun belum berhasil menemukan pemiliknya.
Selain ribuan pil haram itu, petugas tidak ada lagi menemukan petunjuk dari dalam tas kain tersebut yang mengarahkan kepada pemiliknya. Untuk itu, rencananya polres segera melakukan pemusnahan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.