Bayi Empat Tahun Tewas Tersedak Buah Rambutan Belakang Rumah
Putra bungsunya yang masih berumur empat tahun, Muhammad Yunus Zalifunnas meninggal setelah tersedak buah rambutan yang dimakannya,
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Duka mendalam dialami pasangan suami istri Purwanto dan Wiwik Sugiarti yang merupakan warga Jatirejo, Sendangadi, Mlati, Sleman.
Putra bungsunya yang masih berumur empat tahun, Muhammad Yunus Zalifunnas meninggal setelah tersedak buah rambutan yang dimakannya, Rabu (28/1/2015) kemarin.
Tetangga korban, Sukarmin (50) menceritakan, Rabu siang korban yang masih balita dan kedua kakaknya yang bernama Rahmad Dimas Riski Alfianto serta Muhammad Yaafi Ridwan tengah makan buah rambutan bersama di belakang rumah mereka.
Buah tersebut dipetik kakak sulung korban, Rachmad Riski Bagus Tedi Purwanto (20) dari pohon di belakang rumahnya.
Sebelumnya, oleh kakak sulung tersebut, buah hasil memetik di kebun sendiri itu diletakkan di samping rumah mereka. Kemudian Oleh adiknya yang bernama Dimas, buah rambutan itu diambil dan dimakan bersama-sama saudaranya yang lain.
"Pada saat makan bareng itu, kedua orang tua sedang kerja bakti," ungkap Sukarmin Kamis (29/1).
Tiba-tiba pada saat makan, korban yang masih balita tersedak buah rambutan. Bahkan korban sampai kejang-kejang saat tersedak, diduga korban tak bisa bernafas.
"Korban dibawa ke rumah sakit Murangan menggunakan motor oleh kakak tertuanya. Tapi sampai di rumah sakit, nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan. Buah rambutannya nyangkut di sekat tenggorakan dan saluran nafas," urai Sukarmin yang juga anggota Rescue 328 Mlati.
Saat ini jenazah bocah malang tersebut sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) dusun setempat. Sementara itu Kapolsek Mlati Kompol Sarwendo saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Namun karena korban meninggal murni karena kecelakaan pihak keluarga juga sudah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
"Anggota sudah ngecek, korban meninggal karena tersedak dan pihak keluarga sudah menerima," tukas Kompol Sarwendo. (tribunjogja.com)