Mau Sodomi Bocah, Andre Dihakimi Massa
Saat itu ia berusaha menyodomi anak di bawah umur yang sedang beraktivitas di pinggiran Kambang Iwak.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Warga yang melintas di Jalan Tasik kawasan Kambang Iwak dikejutkan dengan ulah Andre (21), warga Lorong Aman Kelurahan Kemas Rindo, Kertapati Palembang, Senin (2/2/2015) sekitar pukul 09.30.
Saat itu ia berusaha menyodomi anak di bawah umur yang sedang beraktivitas di pinggiran Kambang Iwak.
Ulah Andre ketahuan salah satu pengunjung, kemudian diamankan dan sempat mendapat amuk massa.
Korban yang tak lain adalah KV (10). Warga Jalan Talang Kerangga ini sempat disekap dan dicekik oleh pelaku.
Melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah yang berada di lokasi Andre kemudian diamankan dan diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Anggota KPAID Palembang, Hermadi mengatakan bahwa pihaknya mengamankan korban atas dasar laporan warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut.
Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Palembang, Ipda Jekonia Simanungkalit SH membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka.
"KPAID kota Palembang ke sini mengantarkan korban dan pelakunya yang sempat diamuk massa. Sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti untuk kemudian diserahkan ke Unit PPA Reskrim Polresta Palembang," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.