Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mau Sodomi Bocah, Andre Dihakimi Massa

Saat itu ia berusaha menyodomi anak di bawah umur yang sedang beraktivitas di pinggiran Kambang Iwak.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mau Sodomi Bocah, Andre Dihakimi Massa
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Andre (kedua dari kiri), diduga akan menyodomi anak di bawah umur, diamankan ke Polresta Palembang, Senin (2/2/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Warga yang melintas di Jalan Tasik kawasan Kambang Iwak dikejutkan dengan ulah Andre (21), warga Lorong Aman Kelurahan Kemas Rindo, Kertapati Palembang, Senin (2/2/2015) sekitar pukul 09.30.

Saat itu ia berusaha menyodomi anak di bawah umur yang sedang beraktivitas di pinggiran Kambang Iwak.

Ulah Andre ketahuan salah satu pengunjung, kemudian diamankan dan sempat mendapat amuk massa.

Korban yang tak lain adalah KV (10). Warga Jalan Talang Kerangga ini sempat disekap dan dicekik oleh pelaku.

Melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah yang berada di lokasi Andre kemudian diamankan dan diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Anggota KPAID Palembang, Hermadi mengatakan bahwa pihaknya mengamankan korban atas dasar laporan warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut.

Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Palembang, Ipda Jekonia Simanungkalit SH membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka.

Berita Rekomendasi

"KPAID kota Palembang ke sini mengantarkan korban dan pelakunya yang sempat diamuk massa. Sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti untuk kemudian diserahkan ke Unit PPA Reskrim Polresta Palembang," ujarnya.

Tags:
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas