Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

OJK : Awas Makelar Klaim Asuransi Korban QZ8501

(OJK), Firdaus Djaelani, yang ikut mengawasi urusan uang korban, juga mendapatkan laporan adanya makelar klaim asuransi itu

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in OJK : Awas Makelar Klaim Asuransi Korban QZ8501
Surya/Hayu Yudha Prabowo
ILUSTRASI :Jenazah Kevin Alexander Soetjipto (22), penumpang pesawat AirAsia QZ8501, tiba di tempat persemayaman jenazah Yayasan Gotong Royong, Kota Malang, Jumat (2/1/2015). Hari ini sebanyak tiga jenazah diserahterimakan tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim kepada pihak keluarga. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

TRIBUNNEWS.COM.SURABAYA - Ada pula korban pesawat AirAsia QZ8501 yang meninggalkan satu anak, tetapi masih belum cukup umur. Ini terjadi pada keluarga Hermanto Tanus.

Ia meninggal bersama Liangsih Indahju (38) dan dua naknyam Geovani Nico (17) dan Geovani Justin (9).

Satu-satunya yang tersisa adalah Chiara Natasya Tanus. Namun Chiara masih berumur 15 tahun. Usia itu belum masuk usia dewasa.

Untuk pendamping ini, kata Yudha Dewangga, Head of Legal and Compliance PT Indonesia AirAsia, pihaknya menggunakan jasa agen.

Mereka turun langsung ke rumah-rumah korban. Menuntun keluarga mengisi form dan hingga membantu mengurus segala dokumen yang diperlukan.

“Kami juga sediakan notaris yang bisa dimanfaatkan keluarga dan ahli waris korban,” terangnya.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani, yang ikut mengawasi urusan uang korban, juga mendapatkan laporan adanya makelar klaim asuransi itu

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas