Penipu dengan Kedok Rekrutmen CPNS di Jatim Raup Rp 234 Juta
Penipuan dengan modus rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih marak. Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua orang penipu
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penipuan dengan modus rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih marak. Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua orang penipu yang memanfaatkan rekrutmen CPNS.
Seorang tersangka bernama Eka Purnama (42), warga Simo SIdomulyo VII 11A Surabaya. Eka tercatat sebagai PNS Pemprov Jatim sejak 1993-2014. Terakhir Eka dinas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim.
Tersangka kedua adalah Sanuji (50), warga Dessa Sidoharjo, Kedamean, Gresik. Sanuji berperan mencari korban yang dijanjikan akan menjadi CPNS dalam rekrutmen 2014 lalu. Kawanan ini mengumpulkan uang sampai Rp 234 juta dari korban.
“Uangnya saya bagi tiga. Saya mendapat Rp 109 juta,” kata Eka, Rabu (4/2/2015).
Eka mengaku terpaksa memanfaatkan rekrutmen CPNS untuk melakukan penipuan. Eka memiliki utang kepada temannya.
Tapi dia tidak menyebutkan besaran utang miliknya. Karena bingung membayar utang tersebut, Eka mencari minta Sanuji mencari korban.
“Saya berikan uangnya kepada Sanuji sebesar Rp 5 juta. Dia yang mengantarkan orang yang ingin menjadi CPNS,” tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.