Gagal Merampas Kalung, Motor Rohadi Dibakar Massa
Rohadi (40), warga Desa Klitih, ditangkap kepolisian karena mencuri dengan kekerasan kalung Zaenab, dan motornya dibakar massa.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Seperti pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah yang dialami Rohadi (40), warga Desa Klitih, yang ditangkap kepolisian karena mencuri dengan kekerasan, dan motornya dibakar massa.
Ia mencoba merampas kalung Siti Zaenab (24), warga Desa Ploso, Kecamatan Karangtengah. Saat hendak menjemput suaminya di penggilingan padi, Rohadi yang melintas, tiba-tiba memepet Zaenab di jembatan Desa Ploso.
Tak mudah Rohadi menguasai kalung Zaenab karena korban melakukan perlawanan. Aksi tarik menarik antara pelaku dan korban membuat keduanya terjatuh dari sepeda motor. Sejurus kemudian Zaenab berteriak meminta pertolongan.
"Warga langsung menghajar Rohadi. Bahkan motornya juga dibakar warga. Beruntung Polsek Karangtengah yang tengah melakukan operasi langsung melerai," ujar Kapolres Demak, AKBP Setijo Nugroho saat gelar perkara, Senin (09/02/2015) siang.
Rohadi mengaku nekat menjambret kalung Zaenab karena terdesak melunasi cicilan Bank. Sertifikat rumah yang telah digadaikannya, kurang mencukupi kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari.
"Ketiga anak saya butuh uang untuk bayar sekolah. Makanya saya gadaikan sertifikat rumah di Bank. Tetapi perkembangannya malah saya kesulitan untuk membayar cicilan. Pikiran saya sudah buntu mas, sehingga saya nekat melakukan hal ini," tutur Rohadi.