Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korupsi Bansos, Wakil Bupati Cirebon Dicegah

Pencegahan ini dilakukan untuk menghindari tersangka melarikan diri

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Korupsi Bansos, Wakil Bupati Cirebon Dicegah
net
Wabup Cirebon Tasiya Soemadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi, yang juga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Bansos APBD Kabupaten Cirebon dicegah keluar negeri oleh Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony Spontana mengatakan pencegahan itu diajukan pada 4 Februari 2015.

"Pencegahan ini dilakukan untuk menghindari tersangka melarikan diri,” kata Tony, Selasa (10/2/2015).

Tony melanjutkan selain mencekal Tasya keluar negeri, Kejagung juga melakukan pencegahan terhadap dua tersangka lainnya selaku DPC Koordinator Penyerahan Bansos, Subekti Sunoto dan Emon Purnomo.

Untuk diketahui dalam kasus dugaan korupsi hibah bansos APBD Kabupaten Cirebon 2009-2012, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka.

Mereka adalah Wakil Bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon Tasiya Soemadi alias Gotas, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kedawung Subeksi Sunoto, dan Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon Emon Purnomo.

Ketiganya disangkakan telah memotong dana hibah bansos Kabupaten Cirebon untuk sejumlah penerima. Akibatnya, negara dirugikan sekitar Rp 1,8 miliar.

Berita Rekomendasi

Kasus ini terjadi pada saat Pemerintahan Kabupaten Cirebon dipimpin Dedi Supardi. Sementara Gotas menjadi Ketua DPRD-nya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas