Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gading Gajah Riau Hasil Buruan Laku Rp 30 Juta per Kg

Mafia pemburu gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang diringkus Polda Riau pada Selasa (10/2/2015) diduga sangat profesional.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Gading Gajah Riau Hasil Buruan Laku Rp 30 Juta per Kg
TRIBUN LAMPUNG
Gading gajah yang dicuri 

TRIBUNNEWS.COM - Mafia pemburu gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang diringkus Polda Riau pada Selasa (10/2/2015) diduga sangat profesional. Mereka tahu betul gading gajah yang bernilai tinggi.

Dugaan tersebut diungkapkan Syamsidar Sandy dari WWF Indonesia saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (12/2/2015).

Syamsidar mengungkapkan, selama ini terdapat dua cara untuk mendapatkan gading gajah. Cara pertama dilakukan dengan memotong langsung gading gajah sementara cara kedua dengan mencongkelnya.

"Kalau dipotong itu harganya murah, cuma Rp 5 juta per kilogram. Kalau dicongkel harganya bisa 30 juta per kilogram," katanya.

Padahal satu buah gading gajah beratnya bisa mencapai lebih dari 10 kg.

Menganalisis foto dua gading hasil buruan pelaku yang menjadi barang bukti, Syamsidar mengungkapkan bahwa dengan melihat panjangnya, pelaku mendapatkan gading dengan cara mencongkelnya.

"Jadi kalau melihat foto itu, mereka tahu betul gading yang harganya mahal," ungkap Syamsidar.

Berita Rekomendasi

Syamsidar berharap kasus perburuan gajah ini bisa diselesaikan dan pelakunya bisa dihukum secara maksimal. Selama ini, perburuan yang berujung kematian gajah sering terjadi namun tindakan hukum jarang dilakukan.

Polda Riau sejauh ini telah menetapkan 8 tersangka. Mereka ditangkap Selasa kemarin bersama barang bukti seperti gading gajah, senjata tajam, peluru, dan senjata api.

Rabu (11/2/2015), Polda Riau kembali menyita 6 gading gajah. Dengan demikian, jumlah gading yang ditemukan sudah 8 buah. Berdasarkan hukum yang berlaku, pelaku pembunuhan gajah bisa dijerat hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas