Tiga Mahasiswi Tertipu Bisnis Jual Beli Ponsel Online
tiga mahasiswi salah satu universitas swasta di Palembang, yakni Nur Usfa, Metri dan Thiodora justru malah tertipu
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Niat hati ingin berbisnis dan menambah penghasilan, tiga mahasiswi salah satu universitas swasta di Palembang, yakni Nur Usfa, Metri dan Thiodora justru malah tertipu bisnis ponsel murah.
Atas kejadian tersebut ketiganya mengalami kerugian Rp 2 juta.
Ketiganya pun melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
Kepada petugas mahasiswi itu menuturkan kejadian berawal dari Metri yang diinvite Pin Blackberry oleh salah satu orang tak dikenal bernama Lisma Anara yang mengaku pemasok handphone merk Hello Kitty, Hermes, Chanel dan iPhone.
"Ada seseorang yang invite BBM, lalu dimasukkan ke grup berbelanja handphone. Kemudian saya lihat-lihat dan sempat ngobrol-ngobrol sama pelaku. Dia bilang tinggal di KM 16. Lalu dia bilang harga barangnya (handphone-red) murah-murah, ada yang Rp 150 ribu ada yang Rp 170 ribu. Selain itu pelaku juga mengiming-imingi mendapatkan bonus jika membeli handphone sebanyak 7 unit. Nah oleh karena itulah saya ajak teman yang lain untuk ikut membeli," ungkap Metri, warga Jalan Tegal Binangun Kelurahan Plaju Darat ini saat melapor Jumat (13/2/2015).
Tergiur dengan harga murah, ketiganya lantas sepakat memesan 14 unit handphone tersebut dengan jenis yang berbeda. "Kami transfer uang Rp 2 juta dengan pembayaran 3 tahap," bebernya.
Namun, ketiganya baru menyadari menjadi korban penipuan saat mau mengkonfirmasi pembayaran dan alamat pengiriman.
"Ternyata sampai jadwal pengiriman barang pun tak kunjung tiba. Saat mau konfirmasi ternyata PIN BlackBerry pelaku sudah tidak ada lagi di list contact handphone, dari situlah kami sadar kalau sudah menjadi korban penipuan," katanya.
Sementara Kasat Reksrim Polresta Palembang, Suryadi melalui Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Shief A, Ipda Kamaruddin membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban dengan nomor LP/B-342/II/2015/Sumsel/Resta.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.