Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rayakan Valentine, Perempuan Ini Ajak Anaknya Temui Selingkuhan di Penginapan

Ketika ditangkap di penginapan di Glagah, si perempuan membawa anak tiga tahun, sedangkan pasangan prianya diketahui belum beristri.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rayakan Valentine, Perempuan Ini Ajak Anaknya Temui Selingkuhan di Penginapan
Ilustrasi Selingkuh 

TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO - Tepat di hari Valentine, tim gabungan Satpol PP, TNI Polri, dan instansi Pemkab Kulonprogo termasuk Disbudparpora melakukan razia di 27 penginapan wilayah Pantai Glagah, Sabtu (14/2/2015) malam. Setidaknya 20 pasangan tidak resmi terjaring.

Satu pasangan di antaranya ternyata masih di bawah umur dan tidak dapat menunjukkan kartu identitasnya.

Kasatpol PP Kulonprogo, Duana Heru Supriyanta, Minggu (15/2/2015), menyampaikan sasaran razia tersebut adalah masalah asusila di penginapan. Terutama untuk mengontrol mereka yang masih di bawah umur.

"Anak di bawah umur yang kami jaring langsung kami tindaklanjuti dengan menghubungi orangtuanya. Ini semata agar tidak terjadi salah asuhan yang bisa menghancurkan masa depan mereka," kata Duana kemarin.

Selain menjaring pasangan anak di bawah umur, tim gabungan juga menangkap pasangan tidak resmi yang bahkan melibatkan seorang anak berusia tiga tahun.

Disebutkan, ketika ditangkap di penginapan di Glagah, si perempuan membawa anak tiga tahun, sedangkan pasangan prianya diketahui belum beristri.

Duana menduga hal itu hanya sebagai kedok. Perempuan yang membawa anak tiga tahun itu bahkan beralasan menginap di penginapan Glagah karena kemalaman saat perjalanan dari Purworejo ke Yogyakarta. Menurut Duana, perempuan itu berasal dari Kalimantan.

BERITA REKOMENDASI

Sementara, mereka yang telah terjaring akhirnya mendapat pembinaan. Intinya, agar hal semacam itu tidak diulangi lagi. Duana menegaskan, seperti kasus perselingkuhan, selama tidak ada aduan dari suami atau istrinya tidak bisa dikenai sanksi atau proses hukum karena itu merupakan delik aduan.

Proses razia tersebut tidak berhasil menjaring semua pasangan tidak resmi di 27 penginapan. Namun, mereka yang terjaring hanya dari 20 penginapan. Pasalnya, di tujuh penginapan lainnya ketika tim gabungan tiba di lokasi ternyata sudah membubarkan diri. Tim pun menduga telah terjadi kebocoran.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas