Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terbelit Utang, Dua Saudara Ini Gasak Emas Senilai Belasan Juta Rupiah

Dua pria yang masih terhitung sebagai saudara sepupu ini ditangkap polisi lantaran mencuri sejumlah emas

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM.NEGARA - Lantaran terbelit hutang di Tempek, I Komang Sumianta (40) dan I Ketut Sudiadnya (28) asal Desa Brangbang, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana akhirnya dibui di Mapolres Jembrana.

Dua pria yang masih terhitung sebagai saudara sepupu ini ditangkap polisi lantaran mencuri sejumlah emas bernilai hingga belasan juta rupiah di rumah korban, I Komang Gede Suarantika (21) yang juga masih tetangganya.

"Pelaku ditangkap Minggu (15/2/2015) kemarin. Nilai kerugian yang diderita korban mencapai ‎Rp.12.000.000. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP," ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana, I Gusti Made Sudharma Putra ketika ditemui di Mapolres Jembrana, Selasa (17/2/2015) tadi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas