Terbelit Utang, Dua Saudara Ini Gasak Emas Senilai Belasan Juta Rupiah
Dua pria yang masih terhitung sebagai saudara sepupu ini ditangkap polisi lantaran mencuri sejumlah emas
Editor: Budi Prasetyo
![Terbelit Utang, Dua Saudara Ini Gasak Emas Senilai Belasan Juta Rupiah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20131101_perampokan-toko-mas-di-btc-fashion-mall-bandung_2081.jpg)
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN/GANI KURNIAWAN
PERIKSA EMAS - Seorang pekerja mengecek dan mendata perhiasan emas pasca terjadi pencurian di toko tersebut di BTC Fashion Mall, Jalan Djunjunan, Kota Bandung, Kamis (31/10). Setelah dilakukan pengecekan, pihak toko mengaku kehilangan sekitar 100 buah perhiasan emas akibat pencurian yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 7.00 WIB sebelum ada aktivitas di mal tersebut. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
TRIBUNNEWS.COM.NEGARA - Lantaran terbelit hutang di Tempek, I Komang Sumianta (40) dan I Ketut Sudiadnya (28) asal Desa Brangbang, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana akhirnya dibui di Mapolres Jembrana.
Dua pria yang masih terhitung sebagai saudara sepupu ini ditangkap polisi lantaran mencuri sejumlah emas bernilai hingga belasan juta rupiah di rumah korban, I Komang Gede Suarantika (21) yang juga masih tetangganya.
"Pelaku ditangkap Minggu (15/2/2015) kemarin. Nilai kerugian yang diderita korban mencapai Rp.12.000.000. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP," ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana, I Gusti Made Sudharma Putra ketika ditemui di Mapolres Jembrana, Selasa (17/2/2015) tadi. (*)