Tersangka Ngaku Puas Masukkan Botol Bir ke Kemaluan Siswi SMA
Satu tersangka yang terlibat dalam kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang siswi SMA ternyata tidak menyesali perbuatannya.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Satu tersangka yang terlibat dalam kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang siswi SMA ternyata tidak menyesali perbuatannya.
Atas apa yang telah dilakukannya bersama teman-temannya, NK (16) satu tersangka yang sudah diamankan justru mengaku bangga.
Ungkapan tersebut disampaikan NK saat bertemu dengan orangtua Anjeli, siswi SMA yang telah mereka sekap dan siksa.
Pertemuan antara NK dan orangtua Anjeli ini terjadi saat Menik Pardiyem (42) orangtua Anjeli datang ke Polres Bantul terkait kasus yang menimpa anaknya.
Saat ke Polres Bantul akhir pekan lalu, Menik berusaha menemui NK untuk menanyakan perihal mengapa anaknya disekap.
Akan tetapi bukan permintaan maaf yang didapatnya, malah NK mengaku bangga akan perbuatannya.
"Kenapa kamu tega menyiksa anak saya," kata Menik mengulangi pertanyaannya kepada NK. Namun di luar dugaan, NK justru mengaku puas. "Puas sekali tante," kata Menik menirukan jawaban NK.
Mendengar jawaban tersebut Menik tetap berusaha sabar walaupun tahu anaknya telah dianiaya secara tidak wajar.
Namun, saat itu Menik mengaku menyampaikan agar NK tetap berada di dalam tahanan. Namun lagi-lagi, Menik memperoleh jawaban mengejutkan.
"Dia malah menjawab 'gapapa wong aku mafia kok'," tirunya lagi.
Botol Bir
Sebelumnya diberitakan, 10 remaja menyekap seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) asal Berbah, Sleman secara sadis.
Tidak hanya menyiksa, mereka juga tega memasukkan botol minuman jenis bir ke dalam kemaluan korban. Perbuatan sadis itu dilakukan di kamar kos milik Linggar Praditya, di Dusun Saman RT10 Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul.
Peristiwa bermula saat Bunga (18), bukan nama sebenarnya, pada Kamis (12/2/2015) dijemput oleh tiga teman tersangka Ratih di sebelah selatan Outlet Biru (OB) Nologaten, Yogyakarta. Tiga orang itu mengatakan ingin melindungi Bunga dari permasalahan dengan tersangka Ratih.
Korban selanjutnya diboncengkan M (19) menuju ke kos Linggar Praditya di Dusun Saman. Sesampai di kos yang dituju, Bunga langsung disuruh masuk ke salah satu kamar di kos tersebut.
Selanjutnya, korban diminta membuat surat pernyataan agar tidak menuntut, tetapi tiba-tiba ia dibekap oleh salah seorang teman pelaku dari belakang. Saat itu pula Ratih menendang Bunga dari belakang bersama rekannya yang lain.
Lantaran berusaha memberontak, akhirnya tangan dan kaki korban diikat menggunakan rafia. Mulutnya pun dibekap menggunakan kaos dalam warna putih. Tak cukup sampai di situ, bahkan rambut dan celana dalam Bunga dipotong menggunakan gunting.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Muhammad Kasim Akbar Bantilan, mengatakan penyekapan ini memang dilakukan secara sadis. Pelaku tega memasuki kemaluan korban menggunakan botol bir setelah diolesi hand body lotion dan lem cair. "Dalam penyekapan ini memang ada yang di luar batas kewajaran," papar Akbar pada wartawan, Senin (16/2/2015).