Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tersangka Ngaku Puas Masukkan Botol Bir ke Kemaluan Siswi SMA

Satu tersangka yang terlibat dalam kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang siswi SMA ternyata tidak menyesali perbuatannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tersangka Ngaku Puas Masukkan Botol Bir ke Kemaluan Siswi SMA
scmp.com
Ilustrasi perkosaan. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Satu tersangka yang terlibat dalam kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang siswi SMA ternyata tidak menyesali perbuatannya.

Atas apa yang telah dilakukannya bersama teman-temannya, NK (16) satu tersangka yang sudah diamankan justru mengaku bangga.

Ungkapan tersebut disampaikan NK saat bertemu dengan orangtua Anjeli, siswi SMA yang telah mereka sekap dan siksa.

Pertemuan antara NK dan orangtua Anjeli ini terjadi saat Menik Pardiyem (42) orangtua Anjeli datang ke Polres Bantul terkait kasus yang menimpa anaknya.

Saat ke Polres Bantul akhir pekan lalu, Menik berusaha menemui NK untuk menanyakan perihal mengapa anaknya disekap.

Akan tetapi bukan permintaan maaf yang didapatnya, malah NK mengaku bangga akan perbuatannya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kenapa kamu tega menyiksa anak saya," kata Menik mengulangi pertanyaannya kepada NK. Namun di luar dugaan, NK justru mengaku puas. "Puas sekali tante," kata Menik menirukan jawaban NK.

Mendengar jawaban tersebut Menik tetap berusaha sabar walaupun tahu anaknya telah dianiaya secara tidak wajar.

Namun, saat itu Menik mengaku menyampaikan agar NK tetap berada di dalam tahanan. Namun lagi-lagi, Menik memperoleh jawaban mengejutkan.

"Dia malah menjawab 'gapapa wong aku mafia kok'," tirunya lagi.

Botol Bir

Sebelumnya diberitakan, 10 remaja menyekap seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) asal Berbah, Sleman secara sadis.

Tidak hanya menyiksa, mereka juga tega memasukkan botol minuman jenis bir ke dalam kemaluan korban. Perbuatan sadis itu dilakukan di kamar kos milik Linggar Praditya, di Dusun Saman RT10 Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Peristiwa bermula saat Bunga (18), bukan nama sebenarnya, pada Kamis (12/2/2015) dijemput oleh tiga teman tersangka Ratih di sebelah selatan Outlet Biru (OB) Nologaten, Yogyakarta. Tiga orang itu mengatakan ingin melindungi Bunga dari permasalahan dengan tersangka Ratih.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas