Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cukup 15 Menit Aiptu Labora Sitorus Ditangkap

Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Labora Sitorus, terpidana kasus rekening gendut dan pencucian uang yang melarikan diri dari tahanan di Sorong,

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Cukup 15 Menit Aiptu Labora Sitorus Ditangkap
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus (tengah) saat memberikan penjelasan kepada wartawan di kantor Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat), Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2013). Labora Sitorus memberikan keterangan terkait kepemilikan rekening sebesar Rp 1,5 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Tribunnews.com, Sorong - Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Labora Sitorus, terpidana kasus rekening gendut dan pencucian uang yang melarikan diri dari tahanan di Sorong, Papua Barat akhirnya ditangkap pihak kepolisian. Penjemputan paksa itu dilakukan pada dini hari tadi, Jumat (20/2/2015).

Menurut laporan Kompas TV, penjemputan paksa Labora dilakukan pada pukul 02.00 waktu setempat. Adapun penjemputan paksa Labora berjalan kondusif, meski begitu sempat terjadi perlawanan dari para pendukung Labora.

Penolakan penahanan Labora dilakukan dengan cara pemblokiran jalan dan teriakan-teriakan sepanjang jalan menuju lokasi.

Disebutkan, penangkapan berjalan cukup singkat, sekitar 15 menit. Puluhan aparat gabungan dari Polda Papua Barat dan kejaksaan ikut dalam penjemputan paksa tersebut.

Labora dikabarkan akan ditahan di Sorong, bukan di Jakarta.

Sebelumnya, Labora ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dalam kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak dan kayu di Raja Ampat pada 19 Mei 2013. Penangkapan itu dilakukan setelah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan kepemilikan rekening gendut Labora sebesar Rp 1,2 triliun.

Menurut Yusuf, uang Labora mengalir ke sejumlah pihak. PPATK menemukan lebih dari 1.000 kali transaksi penarikan dan penyetoran dana oleh Labora dan pihak terkait lainnya untuk kepentingan Labora. "Total yang ditransaksikan secara tunai diketahui berjumlah Rp 1 triliun," ujar Yusuf.

BERITA REKOMENDASI

Labora kemudian meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Sorong sejak mengajukan izin berobat, Maret 2014. Setelah itu, ia tidak kembali lagi, hingga muncul surat bebas demi hukum yang ditandatangani Pelaksana Harian Kepala LP Sorong Isaak Wanggai.

Sekitar 1.000 orang gabungan pekerja PT Rotua dan warga sekitar perusahaan itu berunjuk rasa mendukung Labora. Mereka menggunakan sepeda motor dan truk serta membawa sebuah ekskavator, mereka menuju kantor Kejari Sorong dan DPRD Kota Sorong. PT Rotua adalah perusahaan pengolahan kayu milik Labora.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas