Wakapolsek Gunung Pati Pernah Aniaya Wanita Panggilan
Wakapolsek Gunungpati AKP Hadi memiliki jejak buruk di kepolisian. Salah satunya menganiaya wanita panggilan yang berujung penjara tiga bulan.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Wakapolsek Gunungpati AKP Hadi yang dijuluki koboi ngamuk di tempat karaoke, masih diburu tim Propam Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.
Kabid Propam Polda Jateng Kombes Polisi Hendra Supriatna mengaku masih fokus mengejar dan menangkap AKP Hadi. "Masih kami kejar, belum tertangkap," ujar Hendra, Kamis (26/2/2015).
Hendra menegaskan akan memproses pelanggaran pidana yang dilakukan AKP Hadi. Setelah proses pidana terbukti bersalah, maka AKP Hadi akan melanjutkan proses hukum internal Polri.
"Kalau pidana terbukti, kami lanjutkan ke kode etik. Pidana umum dulu," sambungnya. Ia menampik AKP Hadi sudah diamanakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.
Tak hanya itu, apabila genap 30 hari AKP Hadi tak kunjung ditemukan, Propam Polda Jateng menetapkan AKP Hadi desersi. "Kalau sampai 30 hari tidak ditemukan, itu jelas sudah meninggalkan tugas," katanya.
Jejak rekam si koboi terbilang cukup negatif. Saat berpangkat Iptu dan menjabat Kanit Polres Semarang Barat pada 2004, Hadi pernah menganiaya wanita panggilan. Ia diganjar penjara tiga bulan di LP Kedungpan.
"Catatan kami yang bersangkutan memang pemabuk," tambah Hendra sambil menambahkan, Hadi pernah diperiksa Propam Polda Jateng lantaran membawa keluar tahanan wanita kasus narkoba di Polrestabes Semarang pada 2013.