Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BW Ketinggalan Pesawat, Pegiat Antikorupsi Gagal Gelar Aksi Bareng

"Terpaksa Pak BW tidak bisa ikut dalam aksi ini. Beliaunya tidak bisa hadir tepat waktu ke Malang," kata Zainuddin.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BW Ketinggalan Pesawat, Pegiat Antikorupsi Gagal Gelar Aksi Bareng
KOMPAS.com/Yatimul Ainun
Ratusan aktivis anti korupsi di Malang, Jawa Timur, gelar aksi di Jalan Veteran, Kota Malang, Senin (2/3/2015). Bambang Widjojanto batal memberikan orasi dan ikut dalam aksi tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Ratusan pegiat antikorupsi dari 18 lembaga di Malang, Jawa Timur, gagal menggelar aksi bersama Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto atau yang biasa disapa BW, Senin (2/3/2015).

Sebelumnya dijadwalkan, BW hadir ke Malang untuk memberikan orasi ilmiah di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Malang dan diskusi di Malang Corupption Watch (MCW). "Terpaksa Pak BW tidak bisa ikut dalam aksi ini. Beliaunya tidak bisa hadir tepat waktu ke Malang, karena informasinya ketinggalan pesawat. Namun, Pak BW tetap bisa hadir ke acara di UB dan di MCW," kata Koordinator MCW, Zainuddin, seusai aksi di Jalan Veteran, Kota Malang.

Rencananya, dalam aksi tersebut BW akan berorasi terkait masa depan KPK dan kondisi KPK yang kini mengalami banyak persoalan, terutama soal kriminalisasi KPK. "Tidak bisa berorasi dan ikut aksi. Tapi nanti kita akan diskusi bersama Pak BW," kata Zainuddin.

Setelah mendapat kabar bahwa BW tak bisa ikut dalam aksi tersebut, sebagian massa yang ikut dalam aksi langsung membubarkan diri. Namun, ada pula yang tetap menggelar orasi yang disampaikan dari perwakilan masing-masing lembaga.

Aksi tersebut juga mendesak Presiden Joko Widodo supaya mendesak kepada Komjen Budi Gunawan (BG) untuk melepas jabatannya sebagai Kepala Pembinaan Karier Polri dan nonaktif sementara sebagai anggota Polri.

"Meskipun dalam UU Kepolisian tidak diatur, Komjen Budi Gunawan sebagai jenderal bintang tiga pasti mengetahui dan memahami kode etik profesi kepolisian yang menyatakan bahwa setiap anggota Polri dilarang melakukan, menyuruh, atau turut serta melakukan KKN atau gratifikasi," tegas Zainuddin.

Selain itu, tambah Zainuddin, MCW berharap kepada anggota Plt pimpinan KPK saat ini tetap melanjutkan penanganan kasus korupsi penting, seperti rekening gendut Polri, BLBI, Century, kasus korupsi pajak, migas, dan kasus korupsi SDA.

Berita Rekomendasi

"Mari rakyat Indonesia, dukung KPK untuk terus mengusut kasus korupsi di Indonesia yang jelas merugikan bangsa dan merugikan rakyat Indonesia," kata dia.

Penulis : Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas