Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekan ini Terpidana Mati 'Bali Nine' Dibawa ke Nusakambangan

Kejati Bali menegaskan, pemindahan dua terpidana mati "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan pasti dilakukan pekan ini.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Pekan ini Terpidana Mati 'Bali Nine' Dibawa ke Nusakambangan
Kompas.com/Muhammad Hasanudin
Myuran Sukumaran, napi asal Australia, salah seorang anggota penyelundup narkoba Bali Nine tampak menikmati acara dangdutan di Lapas Kerobokan, Sabtu (25/02/2012) 

TRIBUNNEWS.COM. DENPASAR, - Kejaksaan Tinggi Bali menegaskan, pemindahan dua terpidana mati "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan pasti dilakukan pekan ini. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Samiarso saat ditemui Senin (2/3/2015) di kantornya.

Menurut Momock, materi rapat kali ini adalah untuk menentukan hari "H" pemindahan kedua warga Negara Australia itu. Dia pun sempat menegaskan, dengan rapat itu maka dipastikan pemindahan tak akan dilakukan hari ini.

Pemindahan dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar menuju Nusakambangan segera dilakukan, karena sudah terbit perintah dari Kajagung. "Hari ini masih saya rapatkan untuk menentukan hari. Tidak waktu lama lagi. Hari ini tidak mungkinlah, kan masih dirapatkan, sudah ada perintah dari Kajagung," tegas dia.

Pantauan Kompas.com, saat ini dua tempat sedang menjadi incaran media, yakni Kantor Kejaksaan Tinggi Bali dan Lapas Kerobokan. Sejak pagi, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali terlihat banyak awak media yang mau mengetahui hasil rapat yang menentukan hari apa pemindahan kedua terpidana mati itu. (Kontributor Denpasar, Sri Lestari)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas