Pelaku Begal Motor di Singkawang Biasa Kesurupan di Festival Cap Go Meh
Pelaku begal yang ditembak polisi di Singkawang ternyata tersangkut masalah narkoba dengan korbannya
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, SINGKAWANG – Pelaku begal yang ditembak polisi di Singkawang ternyata tersangkut masalah narkoba dengan korbannya. Ketiga pelaku sebelumya berhasil ditangkap polisi, dua di antaranya di tembak dibagian kaki karena berusaha melarikan diri, Minggu (1/3/2015) dinihari.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah AT (35) warga Singkawang, SY (31) dan DA (35) warga Pontianak. Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Bermawis mengatakan, dari pengembangan sementara, kasus terjadi diduga karena ada masalah narkotika. Hanya saja, polisi masih memfokuskan pelaporan korban soal perampasan sepeda motor.
"Setelah berhasil menangkap mereka, ada kaitan dengan masalah narkotika. Kita berkoordinasi dengan Sat Narkoba untuk masalah penanganan narkotikanya. Sedangkan Reskrim menangani masalah perampasan motor dan pemukulan," ujar Bermawis, Minggu (1/3/2015).
Sementara itu, salah satu pelaku AT alias EW mengaku baru satu kali melakukan aksi tersebut. AT mengaku nekat lantaran sudah tidak memiliki uang sepeserpun. AT sendiri merupakan seorang tatung yang biasanya tampil beratraksi dalam Festival Cap Go Meh.
Kata tatung dalam bahasa Tiongkok berarti orang yang dirasuki roh dewa atau roh leluhur. Jadi, orang yang kesurupan roh dalam perayaan Cap Go Meh itulah yang disebut tatung.
Sayangnya tahun ini, AT tidak bisa tampil karena masalah biaya. Apalagi, saat ini dia tersangkut masalah hukum karena kasus pencurian dengan kekerasan. Menurut pengakuan AT, aksi itu dilakukannya lantaran korban mempunyai utang sembilan paket narkoba jenis sabu.
AT bermaksud mengambil mengambil sepeda motor korban tersebut sebagai jaminan agar korban segera melunasi hutangnya.
"Dia punya utang dengan saya. Jadi cegat dia di warnet, saya pukul dia kemudian motornya diambil," kata AT dari balik jeruji sel tahanan Polres Singkawang.
AT sudah lama berkenalan dengan pelaku lainnya yaitu DA. Sedangkan SY baru dikenal AT sehari sebelum perbuatan tersebut dilakukannya. Perbuatan ini pun diakui AT baru pertama kali dilakukan.
Pelaku lainnya, SY, menceritakan, tujuanya datang ke Singkawang karena mengikuti DA untuk mencari penglaris. Sayangnya SY tidak bisa bercerita banyak, lantaran menahan sakit setelah betisnya ditembus timah panas polisi.
Dalam kasus ini, polisi menjerat pelaku dengan pasal 365 atas tuduhan melakukan pencurian dan kekerasan. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor milik korban. Saat ini pelaku masih mendekam ditahanan Polres Singkawang untuk menjalani proses hukum selanjutnya.