Dua Potongan Kaki Itu Diketahui Milik Penumpang AirAsia QZ 8501
Dua potongan kaki berlabel B 102 dan B 103 tersebut teridentifikasi dari pemeriksaan primer DNA dengan pembanding keluarga korban.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Dua potongan kaki di RS Bhayangkara Surabaya dipastikan potongan tubuh korban kecelakaan pesawat Airasia QZ 8501. Dua kaki yang semuanya kaki kiri itu, berhasil diidentifikasi tim DVI Polda Jatim, Rabu (4/3/2015).
Menurut ketua Tim DVI Polda Jatim, Kombes Pol Budiyono, dua potongan kaki tersebut teridentifikasi atas nama Sukiatna Harifin (60), asal Malang dan Susilo Gani (63), warga Jl Darmo Permai Timur II Surabaya.
Dua potongan kaki berlabel B 102 dan B 103 tersebut teridentifikasi dari pemeriksaan primer DNA dengan pembanding keluarga korban.
"Untuk label B 102 data pembandingnya ayah kandung dan B 103 pembandingnya anak kandung korban," kata Budiyono.
Dalam kesempatan yang sama, Perwira polisi yang juga menjabat sebagai Kabid Dokkes Polda Jatim ini menyebut bahwa ada tujuh potongan tubuh lagi yang ditemukan Basarnas dari lokasi pencarian.
"Tujuh body parts berupa tulang ditemukan pasca dievakuasinya badan pesawat, Selasa lalu. Diantaranya tulang paha, tulang jari, dan belikat," ungkap Budiyono.
Selanjutnya, tulang-tulang itu dimintakan tes DNA ke Mabes Polri. "Kemungkinan minggu depan, sudah ada hasilnya," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.