April Komplek Pelacuran Kedungbanteng Ditutup, PSK Dapat 'Jatah' Rp 5 Juta
Komplek Pelacuran Kedungbanteng di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, akan ditutup bulan April mendatang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Komplek Pelacuran Kedungbanteng di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, akan ditutup bulan April mendatang. Pemerintah telah menyiapkan dana masing-masing Rp 5 juta untuk 176 pekerja seks komersial (PSK)
di tempat itu.
Dana dari pemerintah pusat itu, menurut Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat, Pemprov Jatim, Ratnadi Ismaon, ditujukan untuk jatah hidup, modal usaha, dan bantuan transportasi bagi para PSK.
"Semula jumlah PSK-nya 190, tapi setelah diverifikasi, menjadi 176 PSK. Mereka disiapkan masing-masing Rp 5 juta," kata dia, Jumat (6/3/2015).
Ratnadi menilai, pemerintah kabupaten setempat sudah 100 persen menyiapkan teknis penutupan lokalisasi prostitusi di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo itu.
"Teknis penutupan kami serahkan kepada pemerintah daerah setempat, sekaligus pengawasan pascapenutupan," kata Ratnadi lagi.
Selain di Ponorogo, tahun ini penutupan komplek pelacuran juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto untuk kawasan pelacuran Balong Cangkring, di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon.
Di tempat itu, kata Ratnadi, semula ada 130 PSK, namun setelah diverifikasi hanya ada 89 PSK.
"Namun kapan waktu penutupannya masih dibicarakan oleh pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat," tambah dia.
Lokalisasi prostitusi Balongcangkring dan Kedungbanteng adalah dua tempat terakhir yang ditutup di Pemerintah Provinsi Jatim. Pada 2012, di provinsi ini ada 7.127 PSK di 47 lokalisasi. Dari puluhan lokalisasi itu, penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak di Surabaya menjadi aksi penutupan yang paling banyak menyita perhatian.
Selanjutnya, pemerintah akan mengenakan sanksi pidana kepada siapa pun yang melakukan aktivitas di komplek pelacuran yang telah ditutup itu. (Kompas.com/Ahmad Faisal)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.