Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Andrew Chan dan Myuran Ditolak Masuk Lapas Nusakambangan

Anggota keluarga Andrew dan Myuran ditolak masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Keluarga Andrew Chan dan Myuran Ditolak Masuk Lapas Nusakambangan
Istimewa
Keluarga Andrew Chan dan Myuran Sukumaran saat tiba di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta untuk menuju Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Sunarko

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Pemerintah Australia selama ini gigih menentang rencana eksekusi Duo Bali Nine. Sementara
itu, mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia, Bob Carr, kemarin mendesak pemerintah negaranya untuk membentuk sebuah pakta dengan Prancis dan Brasil guna mengatasi penyelundupan narkoba ke Indonesia dengan imbalan dibebaskannya duo “Bali Nine” itu dari eksekusi mati.

Prancis dan Brasil adalah negara-negara yang warganya juga bakal ikut dalam antrean dieksekusi bersama Myuran Sukumaran dan Andrew Chan karena kasus narkoba.

Sementara itu, dari Cilacap (Jawa Tengah) diberitakan bahwa anggota keluarga Andrew dan Myuran ditolak masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, tempat dua gembong narkotika itu menghabiskan hari-harinya menjelang eksekusi di depan regu tembak. Sampai saat ini belum ditentukan kapan waktu
pasti untuk pelaksanaan eksekusi itu.

"Ini hari-hari yang berat. Ibu saya sangat ingin melihat Andrew," kata Michael Chan, kakak Andrew, setelah ditolak masuk ke Lapas Besi, Jumat (6/3/2015) kendati sudah ditemani oleh Majell Hind (Konsul Jenderal Australia di Bali) yang selama ini mendampingi keluarga duo “Bali Nine”.

Michael mengatakan, tak bisa melihat dan memeluk Andrew membuat traumatik ibunya (Helen Chan) dan seluruh anggota keluarga.

Kemarin, Menlu Indonesia Retno Marsudi meminta agar Australia menghormati kedaulatan Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Kami paham tentang adanya permintaan seperti itu. Karena setiap pemerintah manapun senantiasa berusaha untuk melindungi warganya. Tapi sekali lagi, kedaulatan hukum negara lain juga harus dihormati," jelas Retno.

Kendati keluarga ditolak, kunjungan oleh Konsul Jenderal (Konjen) Australia di Denpasar, Majell Hind, dan pengacaranya diperbolehkan. Myuran dan Andrew mendapatkan kunjungan pertama setelah dipindahkan dari Bali ke Nusakambangan, Rabu (4/3/2015) lalu.

Konjen Majell Hind bersama pengacara serta stafnya datang ke Dermaga Wijayapura pada pukul 10.40 WIB. Mereka ke luar dari Lapas Nusakambangan sekitar pukul 15.30 WIB. Sama seperti saat masuk ke dalam dermaga, saat pulang pun tidak ada sepatah katapun yang keluar dari mulut Konjen Majell.

Saat mereka keluar, wartawan yang memintanya memberikan informasi terkait dengan keadaan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran hanya dicueki. Rombongan ini langsung menuju ke dalam dua mobil yang sudah disediakan untuk membawa mereka.

Akan tetapi, menurut rohaniwan Hasan Makarim yang kemarin salat Jumat di Lapas Besi, sempat melihat duo terpidana mati itu sedang bercengkrama dengan Konjen Australia di ruang Pembinaan Lapas Besi.

Dia mengatakan hanya melihat, karena saat itu berada dekat dengan ruang Pembinaan.

"Mereka terlihat baik, bahkan tertawa terbahak-bahak," ujar Hasan di dermaga Wijayapura usai menyeberang dari Nusakambangan, Jumat (6/3/2015) sore.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas