Polisi di Palembang Ini Kejar Dua Copet Bus Kota dengan Naik Ojek
ia tidak tahu sama sekali bagaimana cara Riki melakukannya karena ia hanya bertugas mengawasi.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Setelah sempat dilakukan pengejaran oleh anggota Polsekta Ilir Timur (IT) I Palembang dengan menggunakan jasa ojek, Eka Candra (30) dan Riki Putra (25), dua tersangka spesialis copet di dalam bus kota akhirnya berhasil diamankan.
Kedua tersangka yang saling bertetanggaan dan tinggal di Jalan Wahid Hasyim 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang ini, diamankan di dalam bus kota jurusan Kertapati-Km 12 di Jalan Jenderal Sudirman persis di Simpang Charitas Palembang setelah tepergok mencopet, Kamis (12/3/2015) sekitar pukul 13.00.
Menurut keterangan tersangka Eka, sebelum kejadian, ia bersama Riki sengaja menaiki bus kota jurusan Kertapati-12 dari kawasan Pasar Cinde Palembang menuju Km 12.
Saat di dalam bus ia kemudian melihat korban duduk di bagian tengah seorang diri.
"Riki langsung duduk di sebelah korban sedangkan saya duduk di belakang sambil mengawasi, dan saat itu juga Riki mulai menjalankan aksinya," jelasnya saat diamankan di Polsekta IT I Palembang.
Saat beraksi itu, dikatakan Eka, ia tidak tahu sama sekali bagaimana cara Riki melakukannya karena ia hanya bertugas mengawasi.
"Saya sudah dua kali terbuang dalam kasus serupa dan itu sekitar beberapa tahun lalu. Saya nekat kembali mencopet lantaran terdesak kebutuhan ekonomi, karena pekerjaan saya sebagai buruh yang tidak pasti uangnya tidak cuckup untuk memenuhi kebutuhan tiga orang anak saya yang masih kecil-kecil," terangnya.
Sementara itu, Riki menjelaskan, ia melakukan aksinya dengan cara merobek tas milik korbannya dengan menggunakan sebuah silet yang sudah sengaja ia siapkan.
"Saya itu sudah berhasil mengambil handphone dari dalam tas milik korban yang tanpa disadari oleh korban. Tapi saat itu di jalan persisnya di depan RSMH Palembang, ternyata ada polisi yang melakukan razia kendaraan umum," jelasnya.
Melihat hal itu, dikatakan Riki, beberapa meter sebelum tiba di tempat razia, ia bersama Eka langsung turun dan menyebrang jalan untuk kabur dengan mencari mobil lainnya yang mengarah ke Ampera.
"Saat kabur itu, ternyata polisi mengetahui ketika kami turun dari dalam bus kota yang pertama dan langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya kami berhasil ditangkap di Simpang Charitas Palembang," terangnya.
Dikatakan Riki, ia juga pernah terbuang selama 1,5 tahun dalam kasus serupa di tahun 2008 lalu.
"Biasanya hasil mencopet selalu saya gunakan untuk beli makan dan minum-minuman. Saya tidak ada pekerjaan makannya saya nekat mencopet," terangnya.
Kapolsekta IT I Palembang, AKP Zulkarnain menjelaskan, kedua tersangka berhasil diamankan ketika pihaknya tengah menggelar razia terhadap kendaraan umum yang sering terjadi aksi kejahatan.
"Beberapa meter dari tempat razia berlangsung, tiba-tiba kedua tersangka turun dari dalam bus kota dan langsung menyebrang dan kabur dengan bus lain. Kebetulan, saat bus yang awalnya juga ditumpangi kedua tersangka tersebut distop, seorang mahasiswi bernama Eria Violin langsung melapor telah menjadi korban pencopetan," jelasnya.
Setelah mengetahui hal itu, dikatakan Zulkarnai, anggotanya langsung melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka dengan menyewa jasa ojek hingga akhirnya berhasil menagkap keduanya dengan barang bukti handphone milik korban.
"Setelah berhasil diamankan dan diintrogasi, ternyata keduanya merupakan seorang residivis copet yang sudah berulang kali beraksi. Akibat ulahnya, kedua tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.